Penerima PKH di Kota Mataram bertambah 1.147 KPM

id KPM,PKH,Mataram,Dinsos Mataram

Penerima PKH di Kota Mataram bertambah 1.147 KPM

Ilustrasi: layanan pengaduan program keluarga harapan (PKH) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan sasaran penerima program keluarga harapan (PKH) di Mataram tahun 2023 bertambah sebanyak 1.147 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Senin, mengatakan tambahan itu merupakan realisasi dari usulan tambahan KPM PKH tahun 2022 sebanyak 5.000 lebih.

"Dari 5.000 KPM yang kita usulkan, sebanyak 1.147 KPM terakomodasi, sedangkan sisanya dinilai tidak memenuhi syarat," katanya kepada sejumlah wartawan.

Ia mengatakan jumlah KPM PKH di Mataram pada tahun 2022 sebanyak 20.300 KPM. Dengan adanya tambahan KPM tersebut, jumlah KPM PKH di Mataram tahun 2023 menjadi 24.447 KPM.

Tambahan 1.147 KPM PKH itu, akan mendapatkan berbagai hak bantuan dari pemerintah sesuai dengan ketentuan mulai tahun ini dengan kisaran Rp200.000 hingga Rp3.000.000 tergantung komponen dan kriteria KPM.

"Untuk besaran bantuan setiap KPM, sesuai dengan kriteria masing-masing KPM, di antaranya ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, dan disabilitas," katanya.

Sementara untuk sasaran penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT), lanjut Sudirman, tahun 2023 belum ada tambahan. Dengan demikian, jumlah sasaran penerima BPNT di Mataram masih tetap, yakni sebanyak 35.118 KPM.

"Untuk BPNT ini nilai bantuannya sama rata, yakni Rp200.000 per KPM per bulan," katanya.

Menyinggung pencairan, Sudirman mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan jadwal penyaluran, sebab saat ini masih dilakukan verifikasi data.

"Kalau dari media kita dengar pencairan berbagai bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan lainnya di mulai bulan ini (Maret). Tapi, resminya kita belum terima edaran," katanya.

Diharapkan bantuan sosial yang didapatkan masyarakat bisa digunakan maksimal untuk membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.