Mataram, 31/8 (Antara) - DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, periode 2014-2019 telah membentuk dan menetapkan empat komisi.
Ketua sementara DPRD Kota Mataram Didi Sumardi di Mataram, Minggu, mengatakan, pembentukan empat komisi yang telah ditetapkan itu meliputi Komisi I yang menangani bidang hukum dan pemerintahan, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan.
Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan sarana prasarana, dan Komisi IV bidang kesejahteraan termasuk di dalamnya kesehatan dan pendidikan.
Selain membentuk empat komisi, dalam rapat paripurna penetatapan komisi pada Jumat malam (29/8), juga ditetapkan pembentukan empat badan yang juga merupakaan alat kelengkapan dewan.
Empat badan itu meliputi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan legislasi DPRD Kota Mataram.
Didi mengatakan jumlah komisi DPRD Kota Mataram saat bertambah satu, dimana sebelumnya hanya ada tiga komisi. Hal itu disebabkan karena terjadinya penambahan jumlah anggota dewan yang sebelumnya 35 menjadi 40 anggota.
"Setelah rampungnya pembetukan alat kelengkapan dewan ini. Kami tinggal melaksanakan tugas penetapaan unusur pimpinan definitif, ditargetan awal September sudah terpilih," katanya.
Untuk merealisasikan target tersebut, katanya, pimpinan sementara telah menyurati tiga partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu lalu untuk mengusulkan nama calon pimpinan definitif pada lembaga legislatif tersebut.
Tiga parpol yang kita surati adalah Partai Golkar, Gerindra dan PDI Perjuangan.
Ia mengatakan, dalam surat yang dilayangkan kepada tiga partai itu, pihaknya tidak menentukan batas waktu penyerahan usulan nama unsur pimpinan dari masing-masing parpol. Tetapi lebih cepat lebih baik.
"Jika tiga partai politik itu dapat segera memberikan nama-nama anggota dewan yang akan menjadi unsur pimpinan, maka pihaknya juga dapat lebih cepat melakukan pengumuman dan penetapan terhadap unsur pimpinan definitif. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Artinya penetapan pimpinan definit sangat tergantung dari jawaban masing-masing parpol. Jika hari ini tiga parpol sudah memberikan jawaban, mungkin besok sudah bisa diumumkan dan tetapkan.
Dia mengatakan, setelah proses pengumuman dan penetapan unsur pimpinan, tahapan yang harus dilakukan berikutnya adalah DPRD bersurat ke Gubernur NTB melalui Wali Kota Mataram untuk pengesahan terhadap terbentuknya unsur pimpinan definitif yang nantinya akan dikeluarkannya SK gubernur.
Setelah SK gubernur diterbitkan, melalui sidang paripurna istimewa DPRD Kota Mataram dilakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap pimpinan definitif.