Pamekasan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumhan) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong semua kabupaten/kota masuk kategori KPP HAM karena dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru 26 yang meraih kabupaten/kota peduli HAM.
"Kami ingin Pemkab Pamekasan juga fokus untuk meraih predikat kabupaten/kota peduli HAM karena sejak 2016 daerah ini belum berkontribusi," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Subianta Mandala pada acara Evaluasi dan Monitoring KPP HAM di Ruang Peringgitan Mandhepa Agung Ronggosukowati Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Tim dari dua institusi tersebut, yakni Kanwil Kemenkumham Jatim dan Biro Hukum Pemprov Jatim ini datang ke Pamekasan dalam rangka pelaksanaan kegiatan penilaian kabupaten/kota peduli HAM (KPP HAM) dan pelaporan aksi HAM.
Subianta menjelaskan penghargaan KPP HAM dan aksi HAM menjadi predikat yang wajib diraih pemkab/pemkot di seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Pemprov Jatim.
Sebanyak 26 kabupaten/kota di Jatim telah meraih KKP HAM. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar 12 kabupaten/kota lain terus berproses memenuhi target yang dibebankan oleh pemerintah pusat. "Pada tahun ini, seluruh kabupaten/kota di Jatim telah masuk kategori KKP HAM," katanya.
Menurut Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Lilik Pudjiastuti, Kabupaten Pamekasan dan kabupaten lain di Pulau Madura memang menjadi prioritas perhatian, mengingat sejak 2016 belum ada yang meraih penghargaan. "Jadi, kami butuh dukungan penuh karena penghargaan KKP HAM ini membutuhkan peran dari OPD terkait, peran krusial OPD dalam pengumpulan data KKP HAM sangat vital," katanya.
Rombongan tim evaluasi dan monitoring KPP HAM itu diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin. Wabup menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal agar bisa meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM.
Dikatakan pula bahwa filosofi 'kopi' perlu diterapkan sehingga semua pimpinan di berbagai organisasi perangkat daerah bisa berkolaborasi dengan baik agar predikat sebagai kabupaten peduli HAM bisa diraih. Akronim 'kopi' itu adalah kolaboratif, optimis, partisipatif, dan inovatif. "Hal ini juga kami tekankan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi, termasuk juga proses KKP HAM sesuai dengan harapan Kemenkumham dan Pemprov Jatim," ujar Wabup.
Baca juga: Kemenkumham Lampung tingkatkan pengawasan orang asing
Baca juga: Jatim promosikan kopi Hyang Argopuro di INACRAFT
Selain itu, sinergi dengan semua pihak, seperti organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan pegiat lembaga swadaya masyarakat perlu juga ditingkatkan. Menurut Wabup, penghargaan KKP HAM merupakan gelar prestisius bagi pemimpin daerah dan kabupaten/kota.
Untuk itu, dia mengajak jajarannya untuk mewujudkan Kabupaten Pamekasan sebagai Kota yang peduli HAM. "Target yang ingin kami capai tentu agar bisa menunjang pembangunan ekonomi dengan memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum berlandaskan HAM bagi warga masyarakat di Pamekasan ini," katanya.