Kejari usut penyelewengan dana penyertaan modal Perusda Kabupaten Sumbawa Barat

id perusda sumbawa barat,penyelewengan anggaran,penyertaan modal pemda

Kejari usut penyelewengan dana penyertaan modal Perusda Kabupaten Sumbawa Barat

Kantor Perusda Sumbawa Barat. ANTARA/HO-Perusda Sumbawa Barat

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat mengusut dugaan penyelewengan dana penyertaan modal pemerintah daerah di Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Seksi Pidana khusus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi yang dihubungi dari Mataram, Rabu, mengatakan penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan di bidang pidana khusus. "Dari proses penyelidikan ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," ujar Irwan.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa orang yang memberikan klarifikasi kepada kejaksaan, di antaranya dari Manajer Administrasi Perusda Sumbawa Barat. Dengan hal demikian, Irwan meyakinkan bahwa agenda permintaan klarifikasi dan pengumpulan dokumen kini masih berjalan. "Nantinya, pasti kami akan sampaikan lebih lanjut soal kasus yang saat ini kami usut. Jadi saat ini biarkan kami bekerja dahulu," ucap dia.

Baca juga: Penyidik memeriksa Direktur RSUD Sumbawa terkait kasus korupsi dana BLUD
Baca juga: PT STM mengucurkan Rp1,6 triliun lanjutkan eksplorasi tambang emas Dompu


Sebelumnya Perusda Sumbawa Barat mendapatkan alokasi dana penyertaan modal dari pemerintah daerah setempat mulai tahun 2006-2021 dengan total nilai Rp7,2 miliar, Namun dalam pengaturan pembagian keuntungan dari pengelolaan dana tersebut diindikasikan tidak sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah daerah itu.