Pemprov NTB: Penyelesaian utang Rp300 miliar di rekanan terus berproses

id Utang,Utang Pemprov NTB,Utang NTB,Utang rekanan Pemprov NTB,Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir

Pemprov NTB: Penyelesaian utang Rp300 miliar di rekanan terus berproses

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terus berusaha menyelesaikan persoalan pembayaran utang program pemerintah kepada sejumlah rekanan pada 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan penyelesaian pembayaran utang program pemerintah ini agar di tahun 2024 hingga 2026 menjadi momentum penyehatan keuangan daerah.

“Kita akan ikhtiarkan seperti itu karena itu adalah spirit dari Instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022," kata Gita di Mataram, Selasa.

Baca juga: Utang Pemprov NTB ke kontraktor tersisa Rp300 miliar

Ia menegaskan untuk menuju pada pencapaian momentum itu, langkah yang diambil yakni mengatur perencanaan yang rasional serta memperhatikan aspek kebutuhan. Selain terus berusaha merealisasikan proses pencapaian PAD dengan baik.

Saat sekarang ini pihak pemerintah daerah terus berusaha menyelesaikan persoalan pembayaran utang program pemerintah baik progres reguler dan pokok-pokok pikiran kepada sejumlah rekanan.

“Sekarang hal itu terus berproses seiring dengan masuknya pendapatan. Bahkan pembayarannya sudah berkurang dari angka 70 persen yang semestinya harus dibayarkan tahun 2023 ini. Mudah-mudahan secepatnya kita dapat tuntaskan," terang Gita.

Pihaknya berharap agar kondisi ekonomi dapat membaik kembali, sehingga  Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Termasuk transfer dari pusat juga diharapkan tidak terganggu.

Sementara Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir mengungkapkan utang pemerintah provinsi kepada kontraktor yang belum bisa dilunasi tahun 2022 tinggal Rp300 miliar.