Pemprov NTB: Penyelesaian utang Rp300 miliar di rekanan terus berproses

id Utang,Utang Pemprov NTB,Utang NTB,Utang rekanan Pemprov NTB,Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir

Pemprov NTB: Penyelesaian utang Rp300 miliar di rekanan terus berproses

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

"Sebelumnya ada Rp350 miliar, tapi sudah dicicil jadi tinggal Rp300 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan utang Pemprov NTB ini terdiri dari berbagai program reguler dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB. Seluruh utang yang dimaksud berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan.

"Jadi utang ini tidak hanya Pokir tetapi anggaran pihak ketiga yang belum terbayar. Tetapi tidak ada istilah direktif baik di eksekutif atau legislatif tapi seluruh kontrak yang ada," terangnya.

Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini, menyatakan utang ini pemerintah sudah berusaha mencicil pembayaran utang tersebut kepada kontraktor. 

Hanya saja itu tidak bisa dilakukan sepenuhnya mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak baik akibat COVID-19, sehingga menyebabkan banyak anggaran yang harus di refocusing oleh pemerintah.

"Jadi ini bukan salah eksekutif atau legislatif. Karena akibat pengaruh COVID-19 ini kita harus sama-sama menyadari," kata Muzihir.

Menurut Muzihir, untuk dapat melunasi hutang-utang tersebut harus ada terobosan yang perlu dilakukan Pemprov NTB.

"Yang belum dibayar ini kan kontraktor kecil. Kalau kontraktor besar mereka masih bisa bertahan. Kalau yang kecil kan tidak bisa," ujarnya.

Untuk utang terbesar ini, lanjut Muzihir berada di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PUPR NTB, Dinas Perkim NTB dan Dinas Pertanian NTB.

"Kalau untuk OPD lain sudah selesai semuanya," katanya.