Pemprov NTB: Penyelesaian utang Rp300 miliar di rekanan terus berproses

id Utang,Utang Pemprov NTB,Utang NTB,Utang rekanan Pemprov NTB,Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir

Pemprov NTB: Penyelesaian utang Rp300 miliar di rekanan terus berproses

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terus berusaha menyelesaikan persoalan pembayaran utang program pemerintah kepada sejumlah rekanan pada 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan penyelesaian pembayaran utang program pemerintah ini agar di tahun 2024 hingga 2026 menjadi momentum penyehatan keuangan daerah.

“Kita akan ikhtiarkan seperti itu karena itu adalah spirit dari Instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022," kata Gita di Mataram, Selasa.

Baca juga: Utang Pemprov NTB ke kontraktor tersisa Rp300 miliar

Ia menegaskan untuk menuju pada pencapaian momentum itu, langkah yang diambil yakni mengatur perencanaan yang rasional serta memperhatikan aspek kebutuhan. Selain terus berusaha merealisasikan proses pencapaian PAD dengan baik.

Saat sekarang ini pihak pemerintah daerah terus berusaha menyelesaikan persoalan pembayaran utang program pemerintah baik progres reguler dan pokok-pokok pikiran kepada sejumlah rekanan.

“Sekarang hal itu terus berproses seiring dengan masuknya pendapatan. Bahkan pembayarannya sudah berkurang dari angka 70 persen yang semestinya harus dibayarkan tahun 2023 ini. Mudah-mudahan secepatnya kita dapat tuntaskan," terang Gita.

Pihaknya berharap agar kondisi ekonomi dapat membaik kembali, sehingga  Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Termasuk transfer dari pusat juga diharapkan tidak terganggu.

Sementara Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir mengungkapkan utang pemerintah provinsi kepada kontraktor yang belum bisa dilunasi tahun 2022 tinggal Rp300 miliar. "Sebelumnya ada Rp350 miliar, tapi sudah dicicil jadi tinggal Rp300 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan utang Pemprov NTB ini terdiri dari berbagai program reguler dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB. Seluruh utang yang dimaksud berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan.

"Jadi utang ini tidak hanya Pokir tetapi anggaran pihak ketiga yang belum terbayar. Tetapi tidak ada istilah direktif baik di eksekutif atau legislatif tapi seluruh kontrak yang ada," terangnya.

Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini, menyatakan utang ini pemerintah sudah berusaha mencicil pembayaran utang tersebut kepada kontraktor. 

Hanya saja itu tidak bisa dilakukan sepenuhnya mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak baik akibat COVID-19, sehingga menyebabkan banyak anggaran yang harus di refocusing oleh pemerintah.

"Jadi ini bukan salah eksekutif atau legislatif. Karena akibat pengaruh COVID-19 ini kita harus sama-sama menyadari," kata Muzihir.

Menurut Muzihir, untuk dapat melunasi hutang-utang tersebut harus ada terobosan yang perlu dilakukan Pemprov NTB.

"Yang belum dibayar ini kan kontraktor kecil. Kalau kontraktor besar mereka masih bisa bertahan. Kalau yang kecil kan tidak bisa," ujarnya.

Untuk utang terbesar ini, lanjut Muzihir berada di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PUPR NTB, Dinas Perkim NTB dan Dinas Pertanian NTB.

"Kalau untuk OPD lain sudah selesai semuanya," katanya.