Wabup: RPJMD Lombok Tengah bisa menjawab visi misi kepala daerah

id RPJMD ,Lombok Tengah ,NTB,visi misi kepala daerah, kebutuhan masyarakat

Wabup: RPJMD Lombok Tengah bisa menjawab visi misi kepala daerah

Rapat koordinasi penyusunan dokumen RPJMD Lombok Tengah 2025-2029 di Lombok Tengah, Kamis (22/05/2025) ANTARA/Akhyar Rosidi

Lombok Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Nursiah meminta penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029, bisa menjawab visi misi kepala daerah yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Pastikan dokumen RPJMD ini bisa menjawab visi misi bupati dan wakil bupati lima tahun ke depan," kata HM Nursiah saat rapat koordinasi penyusunan dokumen RPJMD Lombok Tengah di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan tuntutan masyarakat saat ini masih didominasi peningkatan infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan kesehatan, dan peningkatan sumber daya manusia.

"Hal itu tidak lepas dari kondisi beberapa jalan yang masih rusak dan gedung sekolah masih ada yang rusak berat maupun ringan," katanya.

Baca juga: DPRD minta Pemkab Lombok Tengah segera susun RPJMD 2025-2029

Oleh karena itu, dalam penyusunan dokumen ini diharapkan bisa memprioritaskan program yang dibutuhkan masyarakat, sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat.

"Untuk fasilitas kesehatan, saat ini tinggal 5 yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk ditingkatkan menjadi prototype," katanya.

Selain itu, diharapkan program pemberdayaan kepada petani dan nelayan untuk ditingkatkan, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Petani maupun nelayan harus bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih," katanya.

Program yang dilaksanakan, lanjutnya, diharapkan bisa mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting di daerah itu.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2025-2030

Dengan dilibatkannya petani atau nelayan dalam Koperasi Merah Putih tersebut, diharapkan dapat menghasilkan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

"Program strategis harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan penyusunan RPJMD merupakan proses perencanaan strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah selama periode lima tahun ke depan.

"RPJMD menjadi dokumen induk yang memuat visi, misi, program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

Baca juga: Ranperda RPJPD Lombok Tengah 2025-2045 mulai dibahas
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah sempurnakan RPJMD 2025-2045
Baca juga: RPJMD Lombok Tengah 2023 dimatangkan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.