Mataram (ANTARA) - Seorang profesor di bidang ilmu hukum bernama Zainal Asikin mengaku telah menjadi korban kasus dugaan tindak pidana penipuan sebuah perusahaan biro perjalanan umrah, yakni PT Mahisa Tour & Travel, yang berkantor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Mataram itu dikonfirmasi di Mataram, Jumat, mengatakan sebagai korban dugaan aksi penipuan dirinya telah melaporkan PT Mahisa Tour & Travel ke pihak kepolisian.
"Laporan aduan tentang dugaan penipuan ini saya sampaikan awal Maret 2023 kemarin ke Polda NTB," kata Prof. Zainal Asikin.
Dia menceritakan bahwa niat melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah.
Saat itu, Asikin mengaku langsung mendatangi kantor PT Mahisa Tour &Travel. Namun, sampai di lokasi, Asikin tidak bertemu dengan satu pun petugas dari pihak perusahaan.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba untuk menghubungi direktur perusahaan bernama Nanang Supriadi. Alhasil, tidak juga mendapatkan tanggapan.
"Jadi dibuat bingung, ini ada apa. Bagaimana dengan nasib uang yang sudah disetorkan di awal," ujarnya.
Dia mengatakan dalam setoran awal dari perjanjian untuk berangkat umrah tersebut dirinya menyetor secara langsung ke kantor PT Mahisa Tour & Travel yang beralamat di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Asikin mengatakan dirinya menyerahkan langsung ke pegawai perusahaan. Dia pun mendapatkan kuitansi setoran yang menjadi bukti serah terima.
Seorang profesor jadi korban penipuan biro perjalanan umrah di Mataram
Laporan aduan tentang dugaan penipuan ini saya sampaikan awal Maret 2023 kemarin ke Polda NTB