Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi untuk pro aktif berkoordinasi dengan pengawasan intern pemerintah (APIP) menyusul sejumlah pimpinan OPD ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
"Makanya setiap ada masalah sedikit pun coba lah berkonsultasi secara pro aktif. Jangan saat ada masalah baru koordinasi," kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Sabtu.
Ia mengakui meski koordinasi APIP penting, namun menurutnya pengendalian yang paling utama itu ada di internal OPD tersebut. "Biarpun malaikat mendampingi (OPD, red) kalau ndak mau melakukan pengendalian intern ya sulit juga mencegah perbuatan pelanggaran hukum," ujarnya.
Ibnu mengatakan selama ini APIP selalu terbuka menerima OPD yang ingin konsultasi apa kendala atau masalah yang dihadapi dalam program mereka. Tidak saja APIP, lanjut Ibnu termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) sangat terbuka untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi OPD.
"Kita kan mau terbuka, teman teman di setiap OPD masalahnya apa. APH juga terbuka mendiskusikan berbagai persoalan itu," ungkap Ibnu. Menurut Ibnu justru sebaliknya, jika tidak dikonsultasikan ke APIP atau melakukan komunikasi maupun koordinasi berarti dianggapnya tidak ada masalah yang ditemukan.
"Kalau ndak disampaikan, ndak dilaporkan ke kita, ndak diajak komunikasi kita (Inspektorat) anggap baik-baik saja," katanya. Ia menegaskan sekarang ini tidak saja aliran uang berisiko terjerat hukum tapi juga administrasi juga rentan terjerat. Misalnya, perizinan dan lain lain.
Apalagi tiga tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat konsentrasi di bidang pertambangan. Untuk itu Ibnu mengimbau OPD agar selalu pro aktif berkoordinasi dengan APIP supaya tidak lagi terjadi seperti apa yang dihadapi di ESDM ini.
Berita Terkait
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32
Kejari gandeng Inspektorat NTB audit proyek jalan TWA Gunung Tunak
Kamis, 22 Februari 2024 17:12
Cegah penyelewengan, Inspektorat Lombok Tengah buka pelayanan konsultasi daring
Senin, 5 Februari 2024 14:57
Inspektorat NTB melakukan audit kerugian proyek Puskesmas Dompu
Selasa, 19 Desember 2023 20:40
Inspektorat NTB menerima permintaan audit kasus kapal kayu Dishub Bima
Kamis, 9 November 2023 15:51
Auditor mengagendakan turun lapangan hitung kerugian kasus Dishub Dompu
Senin, 6 November 2023 23:14
Temuan proyek Rp1,4 miliar di RSUP NTB sudah dilunasi
Sabtu, 10 Juni 2023 16:32
Inspektorat NTB: Temuan proyek Rp1,4 miliar di RSUP sudah dilunasi
Jumat, 9 Juni 2023 17:03