Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi untuk pro aktif berkoordinasi dengan pengawasan intern pemerintah (APIP) menyusul sejumlah pimpinan OPD ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
"Makanya setiap ada masalah sedikit pun coba lah berkonsultasi secara pro aktif. Jangan saat ada masalah baru koordinasi," kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Sabtu.
Ia mengakui meski koordinasi APIP penting, namun menurutnya pengendalian yang paling utama itu ada di internal OPD tersebut. "Biarpun malaikat mendampingi (OPD, red) kalau ndak mau melakukan pengendalian intern ya sulit juga mencegah perbuatan pelanggaran hukum," ujarnya.
Ibnu mengatakan selama ini APIP selalu terbuka menerima OPD yang ingin konsultasi apa kendala atau masalah yang dihadapi dalam program mereka. Tidak saja APIP, lanjut Ibnu termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) sangat terbuka untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi OPD.
"Kita kan mau terbuka, teman teman di setiap OPD masalahnya apa. APH juga terbuka mendiskusikan berbagai persoalan itu," ungkap Ibnu. Menurut Ibnu justru sebaliknya, jika tidak dikonsultasikan ke APIP atau melakukan komunikasi maupun koordinasi berarti dianggapnya tidak ada masalah yang ditemukan.
"Kalau ndak disampaikan, ndak dilaporkan ke kita, ndak diajak komunikasi kita (Inspektorat) anggap baik-baik saja," katanya. Ia menegaskan sekarang ini tidak saja aliran uang berisiko terjerat hukum tapi juga administrasi juga rentan terjerat. Misalnya, perizinan dan lain lain.
Apalagi tiga tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat konsentrasi di bidang pertambangan. Untuk itu Ibnu mengimbau OPD agar selalu pro aktif berkoordinasi dengan APIP supaya tidak lagi terjadi seperti apa yang dihadapi di ESDM ini.
Berita Terkait
Polisi minta inspektorat audit kasus sewa alat berat PUPR NTB
Senin, 28 Oktober 2024 15:53
Kejaksaan pastikan kasus korupsi sapi Lombok Barat masih penyidikan
Senin, 21 Oktober 2024 18:09
Inspektorat: Hasil audit dua desa di Lombok Tengah diserahkan ke APH
Rabu, 2 Oktober 2024 13:26
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17
Inspektorat NTB periksa maraton penyelenggara Lombok Sumbawa Motocross 2023
Rabu, 25 September 2024 15:22
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kejati NTB panggil dua pejabat daerah terkait kasus lahan MXGP Samota 2023
Jumat, 20 September 2024 17:42
Kejari Dompu tunggu audit kasus korupsi saluran irigasi
Jumat, 13 September 2024 16:13