Mataram, (Antara)- Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan perbaikan 1.758 unit rumah kumuh atau tidak layak huni di daerah itu rampung dalam tiga tahun ke depan.
"Data itu berdasarkan laporan dari tim kami bekerja sama dengan pihak kelurahan," kata Kepala BPM Kota Mataram H Saiful Mukmin di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, umumnya dalam pendataan tersebut kriteria yang dinyatakan rumah tidak layak huni adalah atapnya berbahan alang-alang, dindingnya "gedek" bambu dan lantainya tanah.
Kondisi rumah dengan kriteria itu sebagian besar berada di kawasan pinggiran Kota Mataram meski tidak menutup kemungkinan ada juga berada di tengah kota.
Menurutnya, dalam penataan rumah kumuh itu Pemerintah Kota Mataram dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan program perbaikan rumah tidak layak huni, dengan ketentuan setiap rumah mendapatkan dana sebesar Rp5 juta dalam bentuk bahan bangunan.
"Namun seiring dengan perkembangan cuaca panas atau musim hujan, bahan bangunan rusak sehingga setelah diberikan bantuan, terdata lagi rumah lain menjadi tidak layak huni," katanya.
Oleh karena itu, perbaikan rumah kumuh ini dilakukan secara berkelanjutan. Pada 2014 terdapat sebanyak 611 unit rumah yang mendapatkan bantuan program rehabilitasi rumah kumuh yang tersebar di 16 kelurahan dari 50 kelurahan yang ada.
"Dengan melihat kemampuan perbaikan rumah kumuh dalam setahun sekitar 600 unit lebih, diperkirakan 1.758 unit rumah kumuh yang ada sekarang akan rampung dalam tiga tahun ke depan," ujarnya.
Dikatakan, perbaikan 611 unit rumah itu akan dilakukan oleh sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) antara lain Dinas Sosial akan memperbaiki rumah di Kelurahan Pagutan, Dinas Pekerjaan Umum di Kelurahan Monjok, serta Badan Amil Zakat Nasional.
Sedangkan BPM memberikan bantuan perbaikan rumah kumuh sebanyak 86 unit di Kelurahan Rembiga, Bertais dan Punia, sedangkan sisanya dilakukan melalui program PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat) perkotaan.
Ia mengatakan, dalam pemberian bantuan ini pemerintah tidak memberikan uang tunai melainkan dalam bentuk bahan bangunan yang dibutuhkan yakni semen, atap/seng, batu, bata, pasir dan kusen.
"Sementara proses pengerjaannya diharapkan dapat dilaksanakan secara gotong royong," ujarnya.
Bpm Mataram targetkan Perbaikan 1.758 Rumah Kumuh
Dalam penataan rumah kumuh itu Pemerintah Kota Mataram dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan program perbaikan rumah tidak layak huni, dengan ketentuan setiap rumah mendapatkan dana sebesar Rp5 juta dalam bentuk bahan bangunan