Kejari Mataram: Kasus korupsi dana KUR bank plat merah masuk ke penyidikan

id KUR BRI,KUR,BRI,Mataram,Kejari Mataram,Korupsi KUR BRI

Kejari Mataram: Kasus korupsi dana KUR bank plat merah masuk ke penyidikan

Arsip foto-Kantor Kejari Mataram. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat menetapkan penanganan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) bank plat merah tahun 2020-2021 masuk tahap penyidikan.

"Status penanganan kami tingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan kesimpulan hasil gelar perkara di Kejati NTB," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Kamis.

Dia mengungkapkan bahwa pertimbangan kuat kasus tersebut masuk penyidikan adalah hasil audit internal pihak perbankan yang menemukan angka kerugian dari proses pengelolaan dana KUR untuk kategori mikro dan kecil.

"Hasil audit internal perbankan menganggap sebagai 'total loss' karena permasalahan muncul mulai dari persyaratan di awal pengajuan," ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa kerugian yang muncul dalam pengelolaan dana KUR, bukan terpusat di Kantor Cabang Bank BUMN. Melainkan, ada pada dua unit kerja bank tersebut yang berada di wilayah Kebon Roek, Kota Mataram, dan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

"Jadi, persoalan ini bukan ada di cabang, tetapi di unit Kebon Roek, sama Gerung, karena pencairan di sana. Makanya kami buatkan dua berkas untuk kasus dana KUR ini," ucap dia.

Dari dua unit kerja, lanjut dia, muncul kerugian yang nilainya mencapai Rp6 miliar dengan perincian Rp4 miliar untuk Kantor Unit salah satu bank BUMN Kebon Roek dan Rp2 miliar untuk Kantor Unit Bank BUMN.

"Kenapa lebih banyak Kebon Roek karena lebih banyak nasabahnya, jumlahnya 112. Kalau di Gerung itu 49 nasabah," kata Widnyana.