Polres Bima menangkap mahasiswi konsumsi narkoba di kamar kos

id Narkoba bima,Narkoba di bima,Mahasiswi Bima narkoba,Polres Bima

Polres Bima menangkap mahasiswi konsumsi narkoba di kamar kos

Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba beserta mahasiswi berinisial AHM (kiri) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu bersama pria berinisial P di Polres Bima Kota, NTB, Sabtu (1/4/2023). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat menangkap mahasiswi sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria di sebuah kamar kos.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Tamrin melalui sambungan telepon, Sabtu, membenarkan adanya penyergapan yang berlangsung pada Sabtu dini hari tersebut.

"Keduanya disergap saat sedang mengonsumsi narkoba di kamar indekos si mahasiswi," kata Tamrin.

Penyergapan di bawah kendali Ketua Tim Cobra Alpha Aipda Fahriamin ini berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Tamrin pun meyakinkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengembangan informasi masyarakat.

Dari hasil penyergapan, lanjut Tamrin, petugas menyita barang bukti terkait kasus narkoba yang ada pada kamar indekos mahasiswi berinisial AHM (22).

Selain alat konsumsi sabu-sabu, polisi menemukan dua paket klip plastik berisi serbuk kristal putih yang terselip dalam dompet dan perangkat pengisi daya baterai telepon seluler pada kamar indekos AHM.

Dari pengakuan pria rekan si mahasiswi berinisial P, polisi mendapatkan keterangan tambahan bahwa masih ada barang yang tersimpan di rumahnya di wilayah Woha, Kabupaten Bima.