Pesta narkoba, seorang pria di Pujut Lombok Tengah ditangkap polisi

id Polsek Kawasan Mandalika,Narkoba di Lombok Tengah,Narkoba,Pesta Narkoba

Pesta narkoba, seorang pria di Pujut Lombok Tengah ditangkap polisi

Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku inisial M, laki laki, 23 tahun di rumahnya di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, karena diduga melakukan pesta narkoba bersama temannya. 

Mataram (ANTARA) - Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku inisial M, laki laki, 23 tahun di rumahnya di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, karena diduga melakukan pesta narkoba bersama temannya. 

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan M diduga akan mengomsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, Sabtu. 

Pengamanan M berawal dari informasi dari masyarakat, di rumahnya diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah pelaku. 

"Pelaku M  diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat di bawah 1 gram, 3 Buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri," katanya.