Mataram (ANTARA) - Pelaku aksi "jackpotting" yang mencuri uang ratusan juta rupiah pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank NTB Syariah di Jalan Energi, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terekam kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan di Mataram, Senin, mengatakan bahwa kamera CCTV yang merekam pelaku tersebut berada dalam gerai mesin ATM.
"Jadi, sebelum akhirnya kamera CCTV ditutup, pelaku sempat terlihat memakai masker dan topi," kata Teddy.
Dengan mendapatkan informasi demikian, Teddy meyakinkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut. Setiap ada bukti baru, pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Karena itu, selain memeriksa rekaman CCTV, dia mengatakan pihaknya turut meminta keterangan dari pihak Bank NTB dan perusahaan swasta yang bertanggung jawab atas operasional dari mesin ATM tersebut.
Dari keterangan perusahaan pengelola operasional mesin ATM Bank NTB Syariah, dia menyimpulkan bahwa pelaku yang melancarkan aksi "jackpotting" ini punya pengalaman dan pengetahuan yang cukup andal di bidang siber.
"Karena ketika gerai ATM sudah dalam kondisi dijebol, pemberitahuan yang muncul di sistem milik teknisi 'eror'. Status uang di server, masih ada. Jadi, petugas tidak tahu kalau uang di mesin ATM sudah kosong," ucap dia.
Pencurian dengan metode "jackpotting" ini merupakan sebuah cara mengambil uang pada mesin ATM tanpa melalui transaksi yang sah. Pelaku menjalankan metode ini dengan mengakses perangkat keras dan jaringan pada mesin ATM.
Akses itu pun dilakukan dengan memanfaatkan perangkat lunak berupa malware yang dapat merusak sistem komputer dan jaringan pada mesin ATM.
Pelaku aksi "jackpotting" ATM Bank NTB Syariah terekam kamera CCTV
pelaku sempat terlihat memakai masker dan topi