Penyidik Polda NTB tetapkan tersangka korupsi RS Pratama Manggelewa Dompu

id Rumah sakit Dompu,Rumah sakit di Dompu,Korupsi RS Dompu,RS Pratama Manggelewa,Dompu,Polda NTB

Penyidik Polda NTB tetapkan tersangka korupsi RS Pratama Manggelewa Dompu

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. ANTARA/Dhimas B.P.

Namun, potensi kerugian negara itu pun harus dikuatkan dari keterangan ahli audit. Dalam hal tersebut, penyidik kepolisian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Anggaran pekerjaan proyek pembangunan rumah sakit milik pemerintah daerah ini berasal dari APBD Kabupaten Dompu dengan pagu Rp17 miliar.

Dari hasil lelang, muncul nama perusahaan berinisial SA dari Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp15,76 miliar.

Dalam pembangunannya, proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi sesuai dengan rencana dan rancangan pengerjaan. Bahkan, proyek tersebut sempat molor hingga menimbulkan denda yang kabarnya telah dibayar lunas.