Ombudsman NTB memantau pelayanan arus mudik Lebaran

id Ombudsman NTB Pantau Arus Mudik ,Arus Mudik NTB

Ombudsman NTB memantau pelayanan arus mudik Lebaran

Petugas Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) saat berbincang dengan salah satu supir bus pada arus mudik di Terminal Mandalika, Kota Mataram. (ANTARA/Ombudsman NTB).

Adapun objek pemantauan yakni kondisi sarana dan prasarana perhubungan/transportasi mudik serta kondisi fasilitas kesehatan yang tersedia pada posko posko mudik Lebaran 1444 dengan mekanisme sidak. Adapun titik pemantauan yakni Terminal Mandalika, Bandara Internasional Lombok dan Pelabuhan Lembar.

"Kami memotret seperti apa kesiapan dari fasilitas transportasi tersebut dalam melayani masyarakat yang akan mudik.
Misalnya ketersediaan pusat informasi dan petugas, memastikan ramp check bus dan kapal, pengecekan kesehatan pengemudi bus, awak kapal awak pesawat, mengecek posko pelayanan kesehatan dan fasilitas mudik lainnya," jelas Arya.

Menurut Arya laporan pemantauan mudik akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah untuk selalu memberi layanan transportasi dengan baik.

"Beberapa catatan dalam pengawasan mudik, di beberapa layanan transportasi kurang dilengkapi petunjuk arah bagi pengguna layanan yang akan mengakses fasilitas yang disediakan. Kontak informasi mengenai layanan maupun pengaduan yang ditempatkan masih jarang terpasang sehingga membatasi pengguna untuk mengakses "offline" maupun "online," jelasnya.

Karena menurutnya beberapa pengguna layanan berkebutuhan khusus tidak dapat menyampaikan secara verbal karena keterbatasan-nya tapi dapat menulis secara jelas tentang kebutuhan informasi maupun pengaduan, di beberapa fasilitas kesehatan yang disediakan tidak dapat diakses dan ruangan digembok.

Selain itu penting setiap transportasi dilengkapi dengan kelengkapan tertentu seperti pesawat yang memenuhi layak terbang, kapal laut yang dilengkapi dengan skoci maupun kelengkapan baju pelampung begitu juga dengan bus yang dilengkapi dengan pemecah kaca, P3K dan pemadam api demi menjamin keselamatan penumpang.

"Catatan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing penyelenggara pelayanan publik untuk dapat segera dipenuhi kekurangannya. Menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang merupakan tugas semua pihak baik pelaku usaha di bidang transportasi, pemerintah maupun lembaga pengawas. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan ke depan karena dapat dimanfaatkan pemudik arus balik," katanya.