Mataram (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan pemantauan pelayanan arus mudik di sejumlah titik fasilitas transportasi baik darat, laut maupun udara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman NTB, Arya Wiguna mengatakan kegiatan pemantauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengawasan Pelayanan Publik Pada Sektor Transportasi/Perhubungan Melalui Pemantauan Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Pemantauan layanan mudik dilakukan diseluruh provinsi Indonesia termasuk di NTB," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan arus mudik tahun 2023 ini berpotensi terjadinya lonjakan pergerakan masyarakat, mengingat adanya pelonggaran syarat perjalanan guna pencegahan COVID-19.
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan memprediksi potensi pergerakan pada masa hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023 sebanyak 123,8 juta orang (45,8 persen).
Perkiraan pemilihan moda perjalanan masyarakat didominasi moda darat dengan perkiraan mobil pribadi 27,32 juta orang, sepeda motor 25,13 juta orang, bus 22,77 juta orang, kereta api 14,47 juta orang dan mobil sewa 9,53 juta orang.
Oleh karena itu pemantauan dilakukan guna memastikan pelayanan mudik, penegakan disiplin keselamatan/keamanan dan tersedianya sarpras pada sektor perhubungan.