Keputusan sebagai Pahlawan Nasional, lanjut Mahfud, nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Nanti saya yang akan merekomendasikan ke Pak Presiden," katanya.
Mahfud menjelaskan, gelar Pahlawan Nasional merupakan hak bagi setiap pejuang yang telah gugur dan di masa hidupnya memang ikut berjuang demi meraih kemerdekaan Republik Indonesia dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Sekarang yang telah diusulkan dan masih antre jumlahnya sekitar 48. Itu setiap tahunnya bertambah. Setiap tahun ditetapkan satu hingga empat Pahlawan Nasional oleh Presiden," ucapnya.
KH Abdul Chalim Leuwimunding diusulkan jadi Pahlawan Nasional
dinilai turut berperan dalam pendirian Nahdlatul Ulama (NU)