Bareskrim Polri tangkap peneliti BRIN terkait 'ancaman terhadap warga Muhammadiyah'

id peneliti BRIN ancam Muhammadiyah,Muhammadiyah,AP Hasanuddin,Andi Pangerang Hasanuddin,Bareskrim Polri

Bareskrim Polri tangkap peneliti BRIN terkait 'ancaman terhadap warga Muhammadiyah'

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah usai melayangkan laporan polisi terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian dengan terlapor peneliti BRIN, laporan dibuat di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Vivid menyampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu akan disampaikan secara resmi dalam rilis yang dilaksanakan Senin (1/5) di Bareskrim Polri.

“Besok (Senin) dirilis pukul 11.00 WIB,” kata Vivid.

AP Hasanuddin dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim, Polri menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani Direktorat Siber.