Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah menyambut baik rencana pembangunan pengolahan sampah berbasis sirkular ekonomi yang akan melakukan "ground breaking" pada September 2023.
"Kita sangat "welcome" dan senang sekali bisa dibantu dalam membantu menyelesaikan permasalahan sampah di NTB," kata Zulkieflimansyah didampingi Wagub Hj Sitti Rohmi Djalilah pada pertemuan dengan PT Pancanaka yang bekerja sama dengan Mars Envotec untuk membangun pengolahan sampah di NTB dalam keterangan tertulis di Mataram, Kamis.
Perwakilan PT Pancanaka, Taridi mengatakan Pancanaka adalah perusahaan nasional yang bekerja sama dengan Mars-Envotec dalam bentuk investasi pengolahan sampah yang sudah melakukan MOU dengan Pemerintah Provinsi NTB.
"Ini adalah kunjungan yang kedua, dalam kunjungan pertama sudah melakukan pertemuan dengan Dinas ESDM, kemudian mengunjungi TPA Kebon Kongok bahkan sudah datang ke Brida, selanjutnya waktu itu melakukan MoU di Jerman," ujarnya.
Ia menjelaskan, investasi ini adalah upaya membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam mewujudkan visi misi zero waste 2030 dan produksi green energy.
"Jadi investasi-nya 100 persen dari kami dan teknologi sudah disiapkan sehingga membutuhkan lahan 2-3 hektare sebagai tempat pengolahan sampah dengan basis sirkular ekonomi sehingga hasil pengolahan sampah bisa digunakan lagi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NTB bangun pengolahan sampah berbasis sirkular ekonomi
Berita Terkait
Kejati NTB periksa secara maraton saksi kasus korupsi NCC di Mataram
Kamis, 14 November 2024 18:03
NTB minta OPD siaga bencana hidrometeorologi
Rabu, 13 November 2024 4:57
NTB tunggu juklak juknis makan gizi gratis
Selasa, 12 November 2024 18:28
Pj Gubernur NTB salurkan infak pendidikan bagi siswa rentan putus sekolah
Senin, 11 November 2024 3:45
Pj Gubernur NTB ajak generasi muda bangun inovasi baru
Minggu, 10 November 2024 20:47
NTB ingatkan warga gunakan hak pilih di Pilkada 2024.
Minggu, 10 November 2024 18:00
NTB gelar 23 pangan murah untuk stabilkan harga
Kamis, 7 November 2024 20:31
SPAM Regional Pulau Lombok gunakan skema KPBU
Kamis, 7 November 2024 11:56