Bio Farma siapkan produksi vaksin COVID-19 jangka panjang

id Vaksin COVID-19, Bio Farma, pandemi masa depan,IndoVac

Bio Farma siapkan produksi vaksin COVID-19 jangka panjang

Sejumlah delegasi sektor kesehatan Republik Ghana meninjau ruang produksi vaksin PT Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/5/2023). (ANTARA/HO-Bio Farma).

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan farmasi BUMN PT Bio Farma sedang mempersiapkan produksi vaksin COVID-19 untuk menyokong kebutuhan jangka panjang di Indonesia.

"Produksi vaksin untuk COVID-19 disesuaikan dengan kapasitas di Bio Farma. Itu sebetulnya mengikuti dari apa yang diperlukan atau dibutuhkan Kementerian Kesehatan," kata Kepala Departemen Corporate Communication Bio Farma Iwan Setiawan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Bio Farma berkomitmen untuk memprioritaskan kebutuhan produksi vaksin dalam negeri yang disesuaikan dengan permintaan Kemenkes RI.

Hingga 2022, produk vaksin COVID-19 IndoVac yang diproduksi di fasilitas Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, telah dipesan dan didistribusikan lebih dari 5 juta dosis untuk kebutuhan program vaksinasi di daerah.

IndoVac juga telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dosis primer maupun dosis penguat atau booster 1 dan 2 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

PT Bio Farma memiliki kapasitas produksi vaksin mencapai 3,2 miliar dosis per tahun, sebanyak 70 persen di antaranya dipakai untuk produksi vaksin polio yang kini diekspor ke 135 negara.

30 persen fasilitas produksi lainnya digunakan untuk memproduksi berbagai vaksin lainnya, termasuk IndoVac.

"Selama ini, terutama untuk keunggulan Bio Farma adalah vaksin polio sampai 70 persen kebutuhan dunia itu dari Bio Farma," katanya.

Indonesia mulai bertransisi dari fase darurat kesehatan akibat COVID-19 dengan menjalankan sistem mitigasi jangka panjang setelah penularan penyakit tersebut di mulai dinyatakan terkendali per 5 Mei 2023.

Pencabutan status darurat kesehatan global tidak berarti bahwa COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan karena virus corona penyebab penyakit itu bisa tetap ada di tengah masyarakat dalam waktu lama.

Pemerintah Indonesia menjalankan sistem mitigasi jangka panjang yang mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program kesehatan rutin, baik yang berkenaan dengan surveilans maupun vaksinasi.

Baca juga: Need to anticipate COVID transmission during homecoming
Baca juga: Dinkes Mataram mulai membuka layanan vaksinasi penguat dosis kedua


WHO merekomendasikan setiap negara meningkatkan kapasitas nasional untuk menghadapi pandemi atau epidemi pada masa mendatang.

Salah satunya dengan pengintegrasian pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ke dalam program kesehatan rutin nasional serta peningkatan surveilans penyakit saluran pernapasan.