BKD sebut realisasi penerimaan Pajak Hotel di Mataram capai Rp9 miliar

id pajak,hotel,Mataram

BKD sebut realisasi penerimaan Pajak Hotel di Mataram capai Rp9 miliar

Ilustrasi: salah satu hotel di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sampai pertengahan Mei 2023 realisasi penerimaan Pajak Hotel mencapai Rp9 miliar atau 38 persen dari target 2023 sebesar Rp24 miliar.

"Kendati realisasi Pajak Hotel itu terlihat besar namun sebenarnya belum ideal, karena idealnya realisasi Pajak Hotel saat ini mencapai 48 persen," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin (22/5).

Terkait dengan itu, pihaknya terus mengoptimalkan pengawasan terhadap tingkat hunian hotel di kota ini dan berharap ada kegiatan-kegiatan baik skala nasional maupun internasional digelar di Kota Mataram sehingga bisa meningkatkan hunian hotel yang berdampak pada Pajak Hotel.

"Dalam waktu dekat ini ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Mataram dan kita harapkan bisa mendongkrak capaian Pajak Hotel untuk triwulan kedua tahun ini," katanya.

Dua kegiatan itu, sebut Syakirin, adalah Jambore Kader PKK yang dijadwalkan pada 29-30 Mei 2023 dan ajang Motocross Grand Prix (MXGP) dijadwalkan 1-2 Juli 2023.

"Dua kegiatan itu kita harapkan bisa meningkatkan realisasi Pajak Hotel di triwulan kedua, agar realisasinya bisa mencapai angka ideal," katanya.

Karena itulah, pihaknya berharap dua agenda tingkat provinsi dan internasional tersebut bisa meningkatkan realisasi Pajak Hotel sehingga di triwulan kedua ini realisasi Pajak Hotel bisa mencapai 50 persen ke atas.

Dikatakan, untuk kegiatan Jambore PKK tingkat Provinsi NTB akan berlangsung pada 29-30 Mei 2023, dengan jumlah tamu dari kabupaten/kota se-NTB sekitar 3.500 orang.

Berdasarkan laporan sementara, para tamu tersebut sebagian besar menginap di sejumlah hotel di Mataram, namun ada juga yang menginap di Senggigi Kabupaten Lombok Barat, serta tinggal di rumah peserta yang dinilai representatif.

"Prinsipnya, kegiatan tersebut bisa berdampak pada pajak hotel termasuk restoran di Kota Mataram. Meskipun mereka tidur di luar Mataram, tapi untuk makan minum pasti di Mataram," katanya.

Begitu juga dengan kegiatan MXGP yang akan berlangsung 1-2 Juli 2023 di bekas Bandara Selaparang Rembiga Mataram. Para tamu baik dari dalam maupun luar negeri tentu akan memilih hotel dan restoran di Mataram karena dinilai lebih dekat dengan sirkuit MXGP.

Baca juga: Realisasi penerimaan pajak hiburan di Mataram NTB 70 persen dari target
Baca juga: Pemkot Mataram mempercepat tanggal jatuh tempo pembayaran PBB


"Semoga apa yang kita targetkan ini bisa sesuai dengan realisasi ke depan, sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan daerah," katanya.