Mataram (ANTARA) - Saksi yang hadir dalam sidang lanjutan perkara korupsi pada program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada tahun anggaran 2018 untuk kalangan petani di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengungkap ada penarikan biaya administrasi dalam penyaluran.
"Ada uang Rp13 juta yang saya diminta untuk biaya administrasi, Rp5 juta untuk traktor roda dua, dan 4 unit mesin air masing-masing senilai Rp750 ribu," kata Fauzul Aryandi, saksi dari kalangan petani yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu.
Ia menyerahkan uang tersebut kepada Amrullah, orang yang menawarkan bantuan alsintan.
"Saya tidak tahu uang itu untuk apa. Akan tetapi, yang jelas uang itu saya berikan kepada Amrullah," ujarnya.
Terkait dengan kelompok petani (poktan) miliknya masuk dalam daftar penerima bantuan alsintan, Fauzul mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Apakah sudah ditetapkan sebagai penerima melalui SK? Saya tidak tahu itu. Saya hanya ditawarkan saja sama Amrullah," ucap Fauzul yang kini tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut.
Meskipun demikian, Fauzul meyakinkan bahwa alsintan tersebut kini menjadi sarana utama dalam memenuhi kebutuhan operasi pertanian milik kelompoknya.
"Mesinnya ada semua di poktan, dan saat ini masih digunakan oleh para petani," katanya.
Saksi lainnya yang turut memberikan keterangan adalah Mariana, anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Kepada hakim, dia mengaku menerima bantuan alsintan berupa 4 unit mesin pompa air dari terdakwa Asri Mardianto.
Berita Terkait
BPVP Lombok Timur-NTB komitmen tingkatkan produktivitas pertanian
Sabtu, 21 September 2024 5:02
Program TMMD ke-121 tingkatkan hasil pertanian di Lombok Timur
Jumat, 26 Juli 2024 13:22
Pemkab Lombok Timur meminta penyuluh pertanian sosialisasikan SKPB
Sabtu, 10 Juni 2023 16:13
Berkas mantan Kadis Pertanian Lombok Timur kasus korupsi Alsintan dinyatakan lengkap
Jumat, 3 Maret 2023 14:50
Lombok Timur terapkan sistem kesiapsiagaan pertanian
Rabu, 22 Februari 2023 8:50
Tiga tersangka kasus korupsi alsintan Lombok Timur Rp3,81 miliar resmi ditahan
Jumat, 9 Desember 2022 16:23
Kejari Lombok Timur terapkan prinsip kehati-hatian telusuri tersangka baru alsintan
Kamis, 1 Desember 2022 17:27
Mantan Kadis Pertanian Lombok Timur jadi tersangka korupsi proyek alsintan
Jumat, 12 Agustus 2022 15:16