Pemprov NTB Selaraskan Kebijakan Perindustrian dan Perdagangan

id Disperindag Selarasakan

"Pertemuan ini diharapkan ada kesepakatan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentang program dan kegiatan prioritas untuk pembangunan daerah terutama dalam pengembangan sektor perindustrian dan perdagangan di NTB"
    Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumpulkan para pejabat dinas terkait dari 10 kabupaten/kota dalam rapat koordinasi untuk menyelaraskan program di bidang perindustrian dan perdagangan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

         Rapat koordinasi yang digelar di Mataram, Selasa, itu dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Gita Aryadi, dan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB H Husni Fahri, Sekretaris Disperindag NTB H M Sudarman, pejabat Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian, serta pejabat Biro Perencanaan Kementerian Perdagangan.

         Sekretaris Disperindag NTB H M Sudarman menjelaskan kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan program sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan.

         Selain itu, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menjelaskan penyusunan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rencana kerja perangkat daerah, rencana strategis SKPD, serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

         "Rapat koordinasi kali ini sedikit ada perubahan mekanisme dari tahun-tahun sebelumnya untuk mencapai efektifitas kegiatan," katanya.

         Sudarman mengatakan tujuan dari kegiatan rapat koordinasi ini adalah melakukan sinkronisasi arah dan kebijakan pemerintah pusat, baik Pemprov NTB, pemerintah kabupaten/kota yang bersinergi, koordinatif dan saling melengkapi dalam satu pola sikap dan pola tindak dalam pengembangan sektor perindustrian dan perdagangan.

         Selain itu, mewujudkan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan serta pelaksanaan program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se NTB.

         Tujuan lainnya adalah menyinkronkan program, kegiatan, lokasi kegiatan dan pagu anggaran yang mempunyai dampak nyata, terukur dan langsung dirasakan oleh masyarakat, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, baik dari dana APBN, dekonsentrasi, APBD Provinsi NTB dan APBD pemerintah kabupaten/kota.

         Melalui rapat koordinasi ini, kata Sudarman, diharapkan ada masukan dari semua peserta sebagai bahan penyusunan rencana kerja Disperindag NTB tahun anggaran 2016 dan RKPD "on line" pemerintah provinsi yang nantinya akan dibahas melalui pra-musrenbang, musrenbang provinsi dan musrenbang nasional.

         "Pertemuan ini juga diharapkan ada kesepakatan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentang program dan kegiatan prioritas untuk pembangunan daerah terutama dalam pengembangan sektor perindustrian dan perdagangan di NTB," katanya. (*)