Kabinet sistem zaken untuk pemerintahan baru Indonesia

id Kabinet zaken,prabowo gibran,kabinet ahli,pemerintahan baru,pilpres 2024

Kabinet sistem zaken untuk pemerintahan baru Indonesia

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) memimpin jalannya rapat terbatas yang diikuti kabinet Indonesia Maju terkait bencana alam Gunung Ruang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), pengusung pasangan presiden dan wapres terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rabuming Raka, hari-hari ini mulai membahas secara intensif komposisi menteri pada kabinet untuk pemerintahan mendatang.

Pembahasan secara serius mulai dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengukuhkan pasangan Prabowo dan Gibran sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.

Prabowo memiliki beban berat untuk memenuhi harapan masyarakat, mengingat kemenangan Prabowo-Gibran dicapai dalam satu putaran, setelah mencapai angka kemenangan 58,6 persen.

Prabowo-Gibran diharapkan mengutamakan kepentingan melalui program-programnya, salah satunya akan tercermin dalam komposisi kabinetnya. Berdasarkan UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian maksimal 34 kementerian.

Bila partai pengusung dan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, masing-masing mendapat dua atau tiga kursi menteri, itu akan bermakna unsur partai akan sangat dominan.

Baca juga: Sahabat Bang Ara berikan donasi untuk Palestina
Baca juga: AHY: Sudah ada diskusi terkait pembagian kursi menteri Prabowo


Merancang komposisi ideal kabinet memang sulit, namun tetap harus diupayakan. Idealnya, menteri dari kalangan profesional lebih diprioritas, seperti Sri Mulyani (Menkeu), yang selalu menjadi tulang punggung kabinet sejak era Presiden SBY dan Presiden Joko Widodo.