Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta pemerintah daerah (pemda) memperhatikan risiko banjir dalam setiap perencanaan pembangunan.
"Dalam setiap perencanaan pembangunan, pemda harus mulai memperhatikan aspek risiko banjir," kata anggota DPRD Lombok Tengah Muhalip di Praya, Jumat.
Selain itu pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) diharapkan menyiasati masalah sampah yang merupakan salah satu permasalahan penting untuk ditangani segera.
“Untuk itu perlu juga memberikan pemahaman terkait pengelolaan sampah kepada masyarakat berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait," katanya.
Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan dengan rutin menggelar loka karya terkait pengelolaan sampah, sehingga masyarakat cerdas dalam mengelola sampah guna menjaga kenyamanan dan kelestarian lingkungan.
Di satu sisi permasalahan banjir yang selama ini terus terjadi di berbagai wilayah juga penting untuk diperhatikan. Maka dalam setiap rancangan pembangunan daerah, lanjutnya, harus tetap mempertimbangkan aspek banjir ini.
“Karena permasalahan banjir di KEK Mandalika maupun di Kota Praya ini harus kita pikirkan bersama. Maka aspek resiko banjir ini harus tetap diperhatikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu Kepala Bapperinda Lombok Tengah, Lalu Wiranata, mengatakan permasalahan banjir yang terjadi di berbagai wilayah, baik di sekitaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga di Kota Praya kini menjadi salah satu fokus pemda dalam melakukan pembenahan.
"Setiap perencanaan pembangunan daerah mulai memperhatikan aspek risiko banjir," katanya.
Ia mengatakan perencanaan pembangunan daerah saat ini sudah mulai memperhatikan aspek risiko banjir dengan menghindari lokasi yang rentan terhadap banjir, membangun infrastruktur drainase yang memadai, mengatur tata ruang dengan baik, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RJPMD) dan KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah dimasukkan dampak perubahan iklim juga, termasuk dalam hal kekeringan dan banjir ini,” katanya.
Berita Terkait
DPRD Lombok Tengah merevisi Perda Desa akomodasi perubahan UU desa
Minggu, 21 April 2024 5:54
DPRD dukung peningkatan produksi UMKM di Lombok Tengah
Jumat, 19 April 2024 12:15
DPRD Lombok Tengah usulkan 1.774 program pada Musrenbang RKPD 2025
Kamis, 28 Maret 2024 13:40
Anggota DPRD NTB Ahmad Fuaddi siap maju di Pilkada Lombok Tengah 2024
Rabu, 27 Maret 2024 23:19
Realisasi APBD Lombok Tengah 2023 capai 95,73 persen
Rabu, 27 Maret 2024 14:25
DPRD minta Disdukcapil Lombok Tengah tingkatkan pelayanan adminduk
Senin, 18 Maret 2024 13:32
DPRD Lombok Tengah siapkan anggaran pelantikan dewan terpilih
Sabtu, 9 Maret 2024 16:00
Pemkab Lombok Tengah ubah perda perkuat tata kelola sampah
Selasa, 27 Februari 2024 13:03