Mataram (Antara NTB) - Kalangan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menyuarakan penolakannya terhadap rencana pengambilan pasir dari Kabupaten Lombok Timur untuk kegiatan revitalisasi Teluk Benoa Bali.
"Kami tidak sependapat dan menolak rencana pengerukan pasir di Kabupaten Lombok Timur untuk reklamasi Teluk Benoa Bali," kata Wakil Ketua DPRD NTB TGH Mahaly Fikri di Mataram, Selasa.
Dia menjelaskan, jika rencana itu dilaksanakan, justru akan merugikan NTB, khususnya Kabupaten Lombok Timur, karena dampak dari pengerukan itu bisa menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar.
Karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi NTB berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk tidak menerima dan membatalkan rencana pengerukan pasir di wilayah itu.
"Kami mendukung jika pemerintah provinsi bisa meminta pemerintah pusat untuk membatalkan rencana pengerukan itu," tegas politisi Partai Demokrat itu.
Hal yang sama juga dikemukakan anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra, Hamza, yang menilai rencana pengerukan pasir di Kabupaten Lombok Timur berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem lingkungan di wilayah setempat.
Sebab, menurutnya, tidak hanya lingkungan yang akan menjadi rusak, tetapi warga yang bermukim di Kabupaten Lombok Timur juga bisa terkena imbas dari pengambilan pasir tersebut.
"Ini tentu sangat berbahaya jika ini diteruskan, makanya kami menolak tegas menolak rencana ini," ucapnya.
Ia menambahkan, persoalan pengambilan pasir untuk reklamasi Teluk Benoa Bali oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional, tidak tepat, mengingat Pulau Lombok bukan daerah lokasi tambang.
Karenanya, kalau pun Bali menginginkan mengambil pasir untuk kegiatan reklamasi Teluk Benoa, sebaiknya mempertimbangkan mencari lokasi lain selain NTB.
"Silakan mereka mencari lokasi, asal jangan di NTB," kata politisi dari dapil Kabupaten Lombok Timur ini. (*)
DPRD NTB Tolak Pengambilan Pasir Lombok Timur
"Kami tidak sependapat dan menolak rencana pengerukan pasir di Kabupaten Lombok Timur untuk reklamasi Teluk Benoa Bali,"