Masalah perempuan dan anak butuh sinergi semua pihak

id Bintang Puspayoga,masalah perempuan dan anak,Kekerasan terhadap perempuan,TPPO,KemenPPPA,Masalah perempuan dan anak butu

Masalah perempuan dan anak butuh sinergi semua pihak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (ANTARA/ HO - Kemen PPPA)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong sinergi dan kolaborasi multi-pihak untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak yang kompleks.

"Permasalahan perempuan dan anak mempunyai kompleksitas-nya sendiri, maka dari itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi multi-pihak untuk menjadi kunci penyelesaiannya," ujar Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024.

Bintang mengatakan tantangan yang dihadapi akan semakin berat, sehingga pihaknya memohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI serta seluruh kementerian/lembaga terkait untuk dapat memberikan dukungan dalam upaya perlindungan bagi perempuan dan anak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Pihaknya juga menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) dalam Pagu Indikatif Tahun 2024.

"Dalam Pagu Indikatif Tahun 2024 belum mengakomodir untuk pelaksanaan kedua survei tersebut sehingga dalam pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting), KemenPPPA mengusulkan sebagai tambahan anggaran. Untuk itu kami berharap dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI atas usulan tambahan anggaran yang kami ajukan," ujarnya.

Menurut Bintang Puspayoga, kedua survei tersebut sangat penting dilaksanakan sebagai alat untuk mengetahui dampak perundang-undangan yang sudah disahkan dan sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Baca juga: Pendeta Flo memberi perhatian kesetaraan gender dalam keluarga
Baca juga: Kemen PPPA sediakan layanan penyusunan UU TPKS


"Pelaksanaan kedua survei tersebut sangat penting untuk mengetahui dampak dari perundang-undangan yang sudah disahkan, upaya perlindungan perempuan dan anak yang sudah dilaksanakan, serta menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan dan program terkait perlindungan perempuan dan anak ke depan," katanya.

Bintang Puspayoga juga menyampaikan beberapa rincian fokus rencana kegiatan tahun 2024, antara lain dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui peningkatan kolaborasi multi-pihak antar lembaga penyedia layanan, penyediaan layanan pengaduan SAPA 129 bagi perempuan dan anak korban kekerasan/TPPO yang terintegrasi antara pusat dan daerah, peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif melalui optimalisasi pendidikan politik dan kaderisasi di tingkat nasional dan provinsi/kabupaten/kota.