NTB Libatkan TNI Jalankan Program Bedah Rumah

id NTB Libatkan TNI Program Bedah Rumah

"Kita menganggarkan Rp3 miliar sampai Rp4 miliar rencananya di APBD Perubahan 2105, untuk diberikan sebagai insentif kepada anggota TNI,"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melibatkan TNI dalam merealisasikan program bedah Rumah Tidak Layak Huni, Oktober 2015.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) NTB, Bachruddin di Mataram, Kamis, menjelaskan, keterlibatan TNI dalam program bedah rumah itu, hanya sebagai pengawas pelaksanaan bedah rumah di lapangan.

"Mereka yang terlibat nanti adalah para Babinsa. Tugas mereka nanti mulai dari kroscek kondisi rumah di lapangan. Artinya, pantas tidaknya keluarga tersebut mendapat bantuan hingga mengawasi pelaksaanaanya," katanya.

Menurut dia, masing-masing babinsa yang nantinya terlibat akan diberikan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama dua bulan sehingga totalnya Rp1,2 juta.

"Kita menganggarkan Rp3 miliar sampai Rp4 miliar rencananya di APBD Perubahan 2105, untuk diberikan sebagai insentif kepada anggota TNI," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, mengatakan program bedah rumah ini dalam skemanya terbagi dua, yakni pembangunan dari nol dimana anggaran pembangunan satu rumah Rp25 juta yang dalam hal ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum NTB dan pengerjaannya dilakukan oleh kontraktor. Kemudian yang kedua adalah rehab rumah dengan anggaran stimulasi masing-masing Rp10 juta.

Dalam program rehab rumah inilah kata mantan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB ini, babinsa akan ikut bersama mengawasi pelaksanaan pembangunannya oleh masyarakat yang menerima bantuan.

"Ini hanya stimulan. Karenanya diharapkan uang masyarakat juga ikut keluar untuk membangun rumah, namanya juga stimulan," jelasnya.

Sementara, untuk pencairan anggaran stimulan rehab rumah ini dilakukan kelompok. Satu kelompok terdiri dari 10 orang yang mendapatkan bantuan. Harapannya, orang-orang yang ada di dalam kelompok ini saling membantu untuk menuntaskan rumah yang tengah di rehab.

"Uang itu bebas dibelanjakan asalkan untuk kepentingan membangun rumah, dan ingat harus ada kwitansinya termasuk upah tukang. Karena nanti babinsa yang mengawasi langsung," katanya. (*)