Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus melakukan penertiban juru parkir ilegal di Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, guna memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.
"Penertiban ini kita lakukan secara persuasif, sehingga tidak ada masalah baru yang muncul," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim di Praya, Kamis.
Pengelolaan retribusi parkir di Pasar Renteng dan Jelojok tersebut telah dikelola oleh pihak ketiga untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD. Namun setelah terpilih pemenang tender, masih ada oknum juru parkir di pasar tersebut yang masih bertahan atau tidak mau mengikuti aturan yang telah ditentukan. "Hal itulah yang kita tertibkan, supaya pengelolaan retribusi dari parkir ini bisa lebih maksimal," katanya.
Ia mengatakan sejak awal 2023 parkir di Pasar Jelojok itu masih dikuasai oleh oknum. Sedangkan untuk pengelolaan parkir di Pasar Renteng telah dikelola oleh pihak ketiga. "Pengelolaan parkir di Pasar Jelojok ini yang belum bisa diselesaikan, karena belum ada titik temu," katanya.
Pihak pemenang tender pengelolaan parkir Pasar Jelojok telah siap membayar uang sewa Rp30 juta per bulan. Namun sampai ini mereka belum bisa melakukan pengelolaan, karena mendapat penolakan. "Jumlah juru parkir di Pasar Jelojok itu mencapai 100 orang, sedangkan yang bisa diakomodir sekitar 20 orang," katanya.
Pihaknya saat ini masih belum melakukan tindakan tegas, karena mereka juga merupakan warga Lombok Tengah sehingga saat ini masih dilakukan pendekatan secara persuasif. "Kita masih secara persuasif dulu. Kalau sudah tidak ada titik temu, kita laksanakan sesuai aturan," katanya.
Baca juga: Satpol PP bongkar kandang kerbau di area bandara Internasional Lombok
Baca juga: Satpol PP Mataram petakan lapak PKL tak "bertuan"
Ia berharap masyarakat bisa mendukung program pemerintah, sehingga PAD yang dikumpulkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. "Mari kita dukung kebijakan pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama," katanya.
Berita Terkait
Satpol PP tutup paksa ritel modern tak miliki izin di Lombok Tengah
Senin, 2 Desember 2024 18:20
SatPol PP sita ribuan batang rokok ilegal di Lombok Tengah
Kamis, 31 Oktober 2024 13:13
SatPol PP tertibkan APK Pilkada 2024 di Lombok Tengah
Senin, 14 Oktober 2024 15:38
Satpol PP razia ratusan ribu rokok ilegal di Lombok Tengah
Sabtu, 7 September 2024 12:50
Satpol PP Lombok Tengah libatkan UMKM gempur rokok ilegal
Minggu, 9 Juni 2024 14:16
Pemkab Lombok Tengah ajak warga berantas peredaran rokok ilegal
Selasa, 4 Juni 2024 13:43
Kemendagri minta PKL nakal di Bandara Internasional Lombok ditertibkan
Kamis, 30 Mei 2024 12:53
Satpol PP tertibkan lapak PKL di Lombok Tengah pasca-Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 18:27