Satpol PP Loteng tertibkan juru parkir ilegal di Pasar Jelojok

id Satpol PP Lombok Tengah,juru parkir,Lombok Tengah

Satpol PP Loteng tertibkan juru parkir ilegal di Pasar Jelojok

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Zaenal Mustakim (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus melakukan penertiban juru parkir ilegal di Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, guna memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.

"Penertiban ini kita lakukan secara persuasif, sehingga tidak ada masalah baru yang muncul," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim di Praya, Kamis.

Pengelolaan retribusi parkir di Pasar Renteng dan Jelojok tersebut telah dikelola oleh pihak ketiga untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD. Namun setelah terpilih pemenang tender, masih ada oknum juru parkir di pasar tersebut yang masih bertahan atau tidak mau mengikuti aturan yang telah ditentukan. "Hal itulah yang kita tertibkan, supaya pengelolaan retribusi dari parkir ini bisa lebih maksimal," katanya.

Ia mengatakan sejak awal 2023 parkir di Pasar Jelojok itu masih dikuasai oleh oknum. Sedangkan untuk pengelolaan parkir di Pasar Renteng telah dikelola oleh pihak ketiga. "Pengelolaan parkir di Pasar Jelojok ini yang belum bisa diselesaikan, karena belum ada titik temu," katanya.

Pihak pemenang tender pengelolaan parkir Pasar Jelojok telah siap membayar uang sewa Rp30 juta per bulan. Namun sampai ini mereka belum bisa melakukan pengelolaan, karena mendapat penolakan. "Jumlah juru parkir di Pasar Jelojok itu mencapai 100 orang, sedangkan yang bisa diakomodir sekitar 20 orang," katanya.

Pihaknya saat ini masih belum melakukan tindakan tegas, karena mereka juga merupakan warga Lombok Tengah sehingga saat ini masih dilakukan pendekatan secara persuasif. "Kita masih secara persuasif dulu. Kalau sudah tidak ada titik temu, kita laksanakan sesuai aturan," katanya.

Baca juga: Satpol PP bongkar kandang kerbau di area bandara Internasional Lombok
Baca juga: Satpol PP Mataram petakan lapak PKL tak "bertuan"


Ia berharap masyarakat  bisa mendukung program pemerintah, sehingga PAD yang dikumpulkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. "Mari kita dukung kebijakan pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama," katanya.