Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng institusi-institusi yang memiliki fungsi dan misi dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan, untuk fokus pada asset recovery dalam penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
"KPK saat ini mengedepankan asset recovery yakni pengembalian kerugian negara lalu melakukan penjeratan pelaku korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis KPK yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Nawawi saat membuka pelatihan gabungan yang melibatkan seluruh aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) se-Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa. Pelatihan gabungan itu akan berlangsung di Makassar hingga 13 Juli 2023.
Nawawi mengungkapkan tugas KPK dalam memberantas korupsi meliputi berbagai aspek mulai dari pendidikan, pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring dan penindakan, dan untuk bisa melaksanakan semua itu KPK tentu akan bekerja sama dengan instansi terkait.
Hal serupa disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang menyebut ada empat pilar yang menjadi panduan dalam penanganan korupsi di Indonesia yaitu, kolaboratif, inovatif, transformatif, dan adaptif.
"Fokus utamanya adalah optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Diharapkan KPK, APH, dan APIP bersinergi merumuskan strategi kebijakan yang seragam demi penanganan merebaknya pidana korupsi," kata Leonard.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Ely Kusumastuti menyampaikan, pelatihan ini merupakan wujud amanah Undang-undang KPK dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi KPK. Fungsi tersebut adalah koordinasi dan supervisi terkait percepatan pemberantasan korupsi, serta di saat yang sama meningkatkan sinergitas APH dan APIP.
Adapun pelatihan kali ini merupakan yang kedua kalinya untuk wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti 96 peserta yang dari berbagai elemen, diantaranya Penyidik Kepolisian, Penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan, Auditor, Hakim Pengadilan Tipikor Sulsel, dan Auditor Inspektorat Daerah Sulsel.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe cukup lanjutkan berobat jalan
Baca juga: Terapkan MCP optimalkan pencegahan korupsi di Mataram
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pj. Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang menyampaikan apresiasinya atas pelatihan bersama tersebut. "Ini ditujukan untuk memperkuat sinergitas bersama dalam penanganan aduan masyarakat terkait pidana korupsi. Semoga tercipta efektivitas dan sinergitas APH dan APIP melalui ruang pelatihan dan diskusi," pungkasnya.
Berita Terkait
Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah
Kamis, 28 November 2024 5:16
Menteri Agama laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Rabu, 27 November 2024 11:58
Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK
Selasa, 26 November 2024 9:29
KPK bantah ada muatan politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 17:56
OTT KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk timses pilkada
Senin, 25 November 2024 17:45
OTT KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 4:34
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 4:28
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin sebagai tersangka
Senin, 25 November 2024 4:21