Lombok Utara (Antara NTB) - Kantor Perizinan Terpadu Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menerbitkan sebanyak 107 perizinan investasi selama periode Januari-Mei 2015 yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
"Sejak Januari sampai Mei 2015 pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah berhasil kami himpun senilai Rp2,1 miliar atau melampaui target sebesar Rp1,175 miliar yang dibebankan kepada Kantor Perizinan Terpadu (KPT)," kata Kepala KPT Lombok Utara H Sumadi, di Lombok Utara, Jumat.
Mantan Camat Gangga ini menjelaskan, dari 107 izin yang diterbitkan, sembilan di antaranya adalah izin penggunaan tanah. Izin ini dibutuhkan sebagai alat hukum pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Sedangkan IMB sendiri, dalam lima bulan terakhir ini kami sudah menerbitkan sedikitnya 28 IMB," ujarnya.
Selain 28 IMB, kata Sumadi, pihaknya juga sudah menerbitkan 21 izin lingkungan (HO) dan 14 tanda daftar usaha pariwisata.
Izin tanda daftar usaha pariwisata ini dibutuhkan sebelum hotel yang bersangkutan mulai menerima tamu.
Sumadi menambahkan dari 107 izin yang diterbitkan, rata-rata merupakan izin di sektor pariwisata. Hal itu menandakan geliat positif investasi sektor pariwisata di Lombok Utara.
"Kami melayani dengan hati untuk mendapatkan hasil terbaik," ucapnya.
Saat ini saja, kata dia, ada empat hotel berbintang yang tengah dalam proses pembangunan. Salah satunya, hotel 13 lantai dengan 300 kamar yang akan dibangun kawasan pantai Malimbu. Diperkirakan hotel berbintang ini akan beroperasi akhir 2016 atau awal 2017.
Salah satu hotel berbintang lain yang dalam proses pembangunan ada di kawasan pantai Dusun Kecinan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang adalah Hotel Santika.
Hotel Santika yang masih satu group dengan Gramedia ini juga tak kalah besarnya dengan hotel berbintang yang akan dibangun di kawasan Malimbu tadi.
Sumadi memperkirakan, selama 2015 ini, pihaknya akan mampu mencapai pemasukan PAD sekitar Rp3 miliar.
"Tak berlebihan jika kami berharap, KPT Lombok Utara ini bisa segera berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Lombok Utara," katanya. (*)
Pemkab lombok utara terbitkan 107 perizinan investasi
"KPT Lombok Utara ini bisa segera berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Lombok Utara"