Wagub NTB minta klarifikasi Direktur RSUD terkait pemberhentian dokter

id Wagub NTB,Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah,Direktur RSUD NTB,Direktur RSUP NTB,Dokter NTB,Dokter di NTB,NTB

Wagub NTB minta klarifikasi Direktur RSUD terkait pemberhentian dokter

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dimintai keterangan sejumlah wartawan di Gedung DPRD NTB di Mataram, Senin (24/7/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB) Sitti Rohmi Djalilah meminta klarifikasi Direktur RSUD Provinsi NTB terkait adanya dugaan motif asmara di balik pemberhentian seorang dokter berinisial UI dari rumah sakit setempat.

"Kita akan kroscek dulu ya. Karena saya belum tahu apa masalahnya," ujar Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah di Mataram, Senin.

Menurut dia,  klarifikasi terhadap Direktur RSUD Provinsi NTB ini perlu dilakukan untuk mencari tahu apa yang terjadi dibalik pemberhentian salah seorang dokter di rumah sakit terbesar di NTB tersebut. Untuk itu, dirinya enggan berkomentar lebih jauh sebelum mendengar klarifikasi-nya.

"Saya tidak komentar untuk sesuatu yang saya belum tahu. Nggak tahu nanti saya kroscek. Tapi nanti saya akan tanyakan kepada yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Dirut RSUP NTB bantah motif 'asmara' dibalik pemecatan seorang dokter

Sebelumnya, Fhirzhal Arzhi Jiwantara selaku kuasa hukum Direktur RSUD Provinsi NTB,  Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa dokter Jack membantah ada motif asmara di balik pemberhentian seorang dokter berinisial UI dari rumah sakit setempat.

Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara mengatakan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya adalah tidak benar.

"Terkait ada hubungan asmara antara dokter UI dengan Pak Dirut itu semua tidak benar. Itu dugaan sesat, karena tidak sesuai dengan fakta," ujarnya.

Ia menjelaskan, kliennya sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu sudah sesuai dengan kebutuhan SDM di RSUD NTB.

"Karena pihak RSUD NTB, pada 2018 bekerja sama dengan pihak Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram) sehingga pihak Unram mengutus dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB," terangnya.

Menurutnya, bukan saja dokter UI yang diberhentikan, namun ada dua orang lagi sehingga tiga orang. Namun dua itu orang yang juga diberhentikan tersebut tidak mengajukan keberatan.

"Awalnya ada hubungan kerja sama antara rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Unram, sehingga pergantian itu tergantung kebutuhan rumah sakit. Jadi diganti bukan karena hubungan asmara," tegas Frizal.

Disinggung terkait somasi yang dilayangkan oleh pihak dokter UI, Afrizal mengatakan, pihak rumah sakit sudah menjawabnya. Sementara terkait adanya chating asmara antara kliennya dan dokter UI, ditegaskan Frizal bahwa semua itu juga tidak benar.

Oleh karena itu, karena tuduhan tersebut tidak berdasar dan sesuai dengan fakta, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan itu. Karena menurutnya sudah mencemarkan nama baik Dirut RSUD NTB dan keluarganya.

"Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," katanya.