Pemkot Mataram minta Dikbud NTB beri porsi zonasi PPDB seimbang

id mataram minta zonasi PPDB seimbang,PPBD,Siswa,Mataram

Pemkot Mataram minta Dikbud NTB beri porsi zonasi PPDB seimbang

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, prihatin dengan proses penerima peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 tingkat SMA/SMK yang tidak memberikan porsi seimbang untuk jalur zonasi bagi warga Kota Mataram. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan porsi secara seimbang terhadap calon siswa jalur zonasi asal Kota Mataram dalam kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

"Jangan sampai anak-anak di Kota Mataram yang masuk zonasi tidak bisa masuk di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka. Saya prihatin dengan PPDB tingkat SMA tahun ini," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi masih banyaknya keluhan para orang tua di Kota Mataram karena anak mereka tidak bisa masuk di sekolah terdekat dari tempat tinggal calon siswa melalui jalur zonasi saat PPDB tahun ajaran 2023/2024 khususnya tingkat SMA/SMK negeri.

Bahkan dari informasi, ada anak yang sudah lulus dari jalur zonasi tiba-tiba dipindah lagi ke sekolah di luar zonasi yang tentu itu akan memberatkan orang tua dan siswa terkait transportasi. "Mestinya Dikbud berikan porsi yang proporsional bagi calon siswa asal Kota Mataram terutama yang masuk zonasi. Kalaupun tidak sesuai akademik, jangan ditempatkan terlalu jauh," katanya.

Wali kota menilai, masalah ini sangat penting, jangan sampai ada anak-anak tidak dapat masuk sekolah akibat berbagai kepentingan. Karena itu, diharapkan Dikbud harus kembalikan semangat aturan zonasi sesuai ketentuan. "Jangan sampai kondisi ini menimbulkan kegaduhan, dan jangan sampai anak-anak jadi korban sehingga tidak dapat sekolah," katanya.

Dia menilai, kondisi itu tentu membuat para orang tua resah dan dapat mempengaruhi psikologis serta mental anak-anak. Terkait dengan itu, dalam hal ini Dikbud NTB perlu memberikan penjelasan komprehensif sebab PPDB tingkat SMA/SMK negeri berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Mataram. "Kami harapkan, suara yang kita sampaikan dari media ini di atensi oleh pemerintah provinsi dan bisa menyelesaikan masalah PPDB dengan baik dan objektif," katanya.

Di sisi lain, wali kota juga mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi masalah yang paling krusial dan harus dilakukan evaluasi agar tidak terulang pada tahun depan. Sementara terkait tuntutan orang tua untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data PPDB, katanya, jika itu memberikan kejelasan maka aspirasi orang tua itu harus dilakukan. "Zaman sekarang semua layanan publik harus terbuka, jangan sampai masalah ini berkembang jadi persepsi liar di tengah masyarakat," katanya.

Baca juga: Kota Mataram kaji penggabungan sekolah kekurangan siswa
Baca juga: Sekolah harus jelaskan siswa tidak diterima PPDB

Selain verifikasi ulang, tambah wali kota, usulan pembentukan tim verifikator kelurahan agar tidak ada klaim terhadap warga baru dengan menunjukkan kartu keluarga (KK), juga perlu dilakukan. "Prinsipnya selama itu bertujuan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan ada indikasi pindah KK, identitas dobel dan lainnya saat PPDB, usulan dari masyarakat itu perlu di atensi," katanya.