Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memperjuangkan dana restitusi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dari 29 perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"29 perkara TPPO ini yang kami tangani sejak awal tahun 2023," kata Kepala Subdirektorat Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis.
Dia menjelaskan pihaknya memperjuangkan dana restitusi korban perkara TPPO ini dengan meminta dukungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dari LPSK yang nantinya melakukan penghitungan kerugian korban TPPO. Hasilnya nanti dalam bentuk nilai (uang) yang akan kami sertakan dalam berkas perkara," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya memperjuangkan dana restitusi korban TPPO ini sesuai aturan yang termuat dalam Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Pujawati pun menyampaikan bahwa dana restitusi tersebut berupa ganti kerugian atas penghasilan, penderitaan, biaya perawatan fisik maupun psikologis, dan kerugian lain akibat perdagangan orang.
Hak-hak tersebut, jelas dia, telah diuraikan dalam Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Dari 29 perkara TPPO, jelas dia, LPSK telah melakukan penghitungan terhadap 24 di antaranya. Untuk sisanya sebanyak 5 perkara kini sedang dalam proses penyusunan berkas untuk bahan pengajuan ke LPSK.
lebih lanjut, Pujawati mengatakan satu perkara TPPO ada beberapa korban. Apabila dikalkulasikan, jumlah korban dari 29 perkara TPPO mencapai puluhan orang.
Dia pun menegaskan pihaknya tidak mengajukan dana restitusi untuk semua korban perkara TPPO. Melainkan, pengajuan terhadap korban yang berhak atas dana ganti rugi tersebut harus melihat aturan yang ada.
Berita Terkait
Kejaksaan tahan lima tersangka korupsi kapal kayu proyek Dishub Bima
Kamis, 10 Oktober 2024 18:13
Kajati NTB: Kasus pungli pemanfaatan lahan GTI sudah di polda
Rabu, 9 Oktober 2024 18:11
Polisi tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah tersangka kasus pemalsuan ijazah
Rabu, 9 Oktober 2024 12:41
Polda NTB periksa manajer The Plaza Lombok terkait aksi penari erotis
Selasa, 1 Oktober 2024 18:19
Kasus perusakan gerbang Kantor DPRD NTB saat demo mahasiswa naik penyidikan
Selasa, 1 Oktober 2024 16:39
Polda NTB terapkan contraflow cegah kemacetan menuju Sirkuit Mandalika Lombok
Sabtu, 28 September 2024 16:27
Arus lalu lintas ke Sirkuit Mandalika Lombok hari pertama MotoGP lancar
Jumat, 27 September 2024 15:50
Polda NTB perintahkan personel cegah kampanye politik dalam ajang MotoGP 2024
Kamis, 26 September 2024 18:16