Legislator Pertanyakan Anggaran Penyelesaian RSUD Sumbawa Barat

id RSUD KSB

Legislator Pertanyakan Anggaran Penyelesaian RSUD Sumbawa Barat

Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat Dinata Putrawan.

"Yang ada dianggarkan di APBD adalah belanja modal pembangunan RSUD senilai Rp2,5 miliar. Pertanyaannya darimana dana untuk pembangunan yang sekarang sedang dilaksanakan"
Mataram,  (Antara NTB)- Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat Dinata Putrawan mempertanyakan sumber anggaran untuk pembangunan sejumlah fasilitas penunjang rumah sakit umum daerah (RSUD) yang sedang dikerjakan secara swadaya oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dinata memastikan tidak ada anggaran untuk kegiatan swakelola pembangunan fasilitas RSUD yang dianggarkan di APBD 2015.

"Yang ada dianggarkan di APBD adalah belanja modal pembangunan RSUD senilai Rp2,5 miliar. Pertanyaannya darimana dana untuk pembangunan yang sekarang sedang dilaksanakan," katanya saat dikonfirmasi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Dikatakan, pembangunan secara swakelola sejumlah fasilitas RSUD dalam beberapa hari terakhir dikebut guna mengejar target peresmian pada 12 Juli 2015.

Dinata menegaskan, DPRD bukan tidak mendukung penyelesaian pembangunan RSUD agar bisa segera dioperasikan dan melayani masyarakat.

Tetapi proses pelaksanaannya harus taat asas dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. DPRD kata dia, khawatir ketidakjelasan anggaran yang digunakan dalam penyelesaian RSUD akan menjadi temuan.

Apalagi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) baru saja mendapatkan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPKP untuk pengelolaan anggaran tahun 2014.

"Ini bisa menjadi penghambat bagi daerah ini untuk mempertahankan predikat WTP tersebut. Karenanya dari awal sumber anggarannya harus jelas. Apalagi proyek tersebut dilaksanakan tanpa koordinasi dengan DPRD," kata Dinata.

Berangkat dari hal itu, Komisi III, ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, akan memanggil kepala dinas PU untuk dimintai klarifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Sumbawa Barat Amir Husain, yang dikonfirmasi terpisah mengakui dirinya telah dipanggil bupati dan Ketua DPRD terkait sumber anggaran proyek tersebut.

"Saya ditanyakan masalah tersebut. Saya jawab mungkin bisa minta penjelasan ke bidang anggaran atau Kepala DPPKD (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah), karena DPU hanya mengeksekusi setelah ada dalam Perkada (peraturan kepala daerah)," katanya.(*)