Polres Sumbawa menetapkan enam tersangka kasus pembangunan puskesmas

id Puskesmas di Sumbawa,Korupsi Puskesmas Sumbawa,Sumbawa,Polres Sumbawa,Puskesmas Ropang

Polres Sumbawa menetapkan enam tersangka kasus pembangunan puskesmas

Tangkapan layar-Puskesmas Ropang di Kabupaten Sumbawa. ANTARA/HO-GoogleMaps

Dengan adanya deviasi tersebut, badan pemeriksa keuangan (BPK) memberikan surat teguran kepada dinas kesehatan dan inspektorat hingga adanya pemulihan senilai Rp50 juta dari temuan kerugian negara sebesar Rp947 juta.

Pihak kepolisian pun kemudian menarik persoalan ini ke proses hukum. Penanganan dimulai pada tahun 2021.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.