Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat telah menyepakati tiga usulan nama calon Penjabat Gubernur NTB pengganti pasangan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah yang akan berakhir masa jabatannya pada 19 September 2023 mendatang.
"Jadi sudah diputuskan melalui rapat pimpinan," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir di Mataram, Jumat.
Ia menyebutkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diantaranya di urutan satu Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, kedua Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali dan ketiga Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
"Jadi Lalu Niqman di urutan satu, pak Nizar Ali urutan kedua dan Sekda urutan ketiga," ujarnya.
Muzihir mengaku sebelum dilakukan rapat pimpinan, pimpinan meminta internal masing-masing fraksi membahas enam nama yang sebelumnya masuk ke DPRD untuk dikerucutkan menjadi empat nama. Misalnya Fraksi PPP mengusulkan empat nama.
Di urutan pertama Prof Masnun. Rektor UIN Mataram itu masuk usulan pertama dikarenakan mendapatkan rekomendasi masyarakat sebesar 490 kelompok masyarakat dan ormas. Di urutan kedua Lalu Nikman Zakir dengan jumlah dukungan 76 kelompok masyarakat dilanjutkan Lalu Gita Ariadi yang mendapat dukungan 111 dan terakhir Prof Nizar Ali yang tidak ada dukungan dari kelompok masyarakat.
"Begitu juga dengan fraksi lain mengusulkan empat nama juga," terang Muzihir.
Muzihir mengatakan berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda nama Prof Masnun tidak bisa masuk. Hal itu dikarenakan sesuai hasil konsultasi ulang tidak memenuhi syarat.
"Mendagri maunya mutlak eselon 1 (jadi syarat). Kita telepon lagi Mendagri dan mendapatkan jawaban rektor tetap tidak memenuhi syarat administrasi," katanya.
Muzihir tidak memungkiri aspirasi Prof Masnun dari masyarakat paling banyak. Hal itu menjadi dasar Fraksi PPP menempatkan di nomor urut satu. Namun demikian ketika masuk dalam rapat pimpinan muncul banyak dinamika hingga terjadi pembahasan yang cukup alot yang kemudian mengakibatkan Prof Masnun tergeser.
DPRD memutuskan tiga nama Penjabat Gubernur NTB
Suratnya rencananya mau dibawa langsung pimpinan dan ketua fraksi hari Senin (pekan depan)