Revisi RTRW harus membuat Manokwari lebih maju dan produktif

id Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),Manokwari,ekonomi,Papua

Revisi RTRW harus membuat Manokwari lebih maju dan produktif

Rapat penyusunan revisi RTRW Kabupaten Manokwari di Manokwari, Kamis. (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou mengingatkan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) harus membuat kabupaten itu menjadi lebih maju, modern dan produktif. “Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat harus mempunyai realokasi fungsi ruang daerah sesuai kebutuhan. Manokwari harus bisa efektif dan leluasa menyelenggarakan program pembangunan untuk memastikan jadi daerah yang lebih maju, modern dan produktif,” kata Hermus saat membuka forum penyusunan revisi RTRW di Manokwari, Papua Barat, Kamis (10/8).

Hermus menjelaskan sejak pemekaran Provinsi Papua Barat, RTRW Kabupaten Manokwari belum diperbarui. Hal itu menimbulkan masalah dan tantangan pembangunan.

“Manokwari sebagai ibu kota provinsi dan pusat peradaban di Tanah Papua, penataan dan pemanfaatan ruang harus jauh lebih kompetitif. RTRW bisa diselesaikan dengan muatan yang lebih berkualitas,” ujarnya

Menurutnya, penataan ruang di wilayah perkotaan harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan fiskal daerah. RTRW dapat mendorong kota lebih produktif ke depan. Jangan membuat kota penuh dengan masalah sosial seperti kebersihan dan kemiskinan. “Saya berharap RTRW kita bisa berdampak pada penyelesaian masalah, sehingga Manokwari lebih produktif dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan RTRW juga harus bisa membuat Manokwari mampu menata kemandirian ekonomi dengan baik, sehingga pengelolaan lahan perlu diperketat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. “Revisi RTRW memberikan proteksi terhadap lahan pertanian, sehingga ada lumbung pangan untuk memastikan secara ekonomi kita mampu memproduksi pangan dalam skala yang cukup agar kita dapat memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan kabupaten sekitar kita,” jelasnya.

Hermus mengatakan revisi RTRW juga harus bisa memperhatikan keseimbangan pembangunan dengan konservasi alam. Ada ruang yang bisa dikelola dan dimanfaatkan tapi harus ada ruang hijau yang dipertahankan. “Manokwari memiliki rencana pembangunan industri yang harus termuat pada RTRW yaitu industri perikanan, industri pakan, hingga industri tambang. Industri jangan dibangun di kawasan konservasi hutan,” ujarnya.

Hermus menjelaskan orientasi atau sasaran yang perlu diciptakan pada RTRW adalah memastikan Kabupaten Manokwari bisa bekerja sama dengan kabupaten sekitar untuk menjadi tujuan wisata di Provinsi Papua Barat.

“Kabupaten Manokwari harus bisa menciptakan destinasi wisata. Kita memiliki Pengunungan Meja, Teluk Sawaibo, Teluk Wosi, Pulau Mansinam. Ke depan harus mengoptimalkan kepariwisataan. Kita juga dapat membuat agrowisata di dataran Wapramasi. Ini menjadi hal penting yang perlu diakomodir dalam revisi RTRW Manokwari,” jelasnya.

Baca juga: ASN di Manokwari bersihkan kota sambut HUT RI
Baca juga: Manokwari segera tertibkan bangunan liardi seputaran kota


Hermus menegaskan RTRW yang berkualitas adalah RTRW bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama. Jika ada revisi RTRW tiap tahun berarti RTRW tersebut tidak berkualitas “Untuk menata Manokwari jadi modern, harus merelokasi fungsi ruang. Revisi RTRW harus bisa dituntaskan dengan baik,” katanya.