Manokwari segera tertibkan bangunan liardi seputaran kota

id bangunan liar,satgas trantib,bupati manokwari,pemkab manokwari

Manokwari segera tertibkan bangunan liardi seputaran kota

Bupati Manokwari, Hermus Indou. ANTARA/Ali Nur Ichsan.

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat segera menertibkan bangunan-bangunan liar di seputaran kota Manokwari sehingga tak mengganggu kenyamanan masyarakat. “Karena bangunan liar sudah menjamur, banyak masyarakat yang protes. Karenanya kita bentuk satgas trantib (ketentraman dan ketertiban) untuk bekerja dengan baik dan segera tertibkan itu,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou di Manokwari, Rabu.

Hermus mengatakan, sejumlah bangunan liar sudah didirikan warga di sekitar Pelabuhan Manokwari dan sekitar Dinas Perikanan. Karenanya, satgas trantib harus bisa menertibkan mereka dengan cara-cara yang persuasif namun tegas.

“Mereka yang mendirikan bangunan liar harus diberi sosialisasi dulu. Setelah itu mereka harus diberi peringatan. Jika sampai tiga kali peringatan tidak diindahkan barulah diberi tindakan tegas seperti pembongkaran,” jelasnya.

Hermus menyatakan, telah memerintahkan satgas trantib mengambil langkah-langkah prosedural untuk menertibkan bangunan liar. Diharapkan masyarakat bisa melakukan pembongkaran sendiri sebelum dibongkar paksa oleh pemerintah.

“Jadi prosedur harus dipenuhi dulu. Kalau prosedur kita tidak penuhi lalu kita langsung bongkar maka itu bisa terjadi masalah besar untuk kita,” tegasnya.

Orang nomor satu di Manokwari itu mengatakan, bangunan liar yang dibangun di atas tanah pemerintah menyalahi aturan dan merusak keindahan wajah Manokwari. Karenanya semua warga harus menyadari itu.

“Manokwari bukan hanya sebagai ibukota provinsi tapi pusat peradaban di tanah Papua. Kita juga mau hidup tertib mau hidup bertransformasi dari kondisi yang tidak baik menjadi kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Ketua Satgas Trantib Manokwari, Wanto mengatakan pihaknya telah membuat dua tahap penertiban. Pertama adalah sosialisasi dan pemberian peringatan. Jika masyarakat masih tidak mau pindah, maka tahap kedua adalah penertiban paksa.

Baca juga: Kekeringan di Papua Tengah dipengaruhi musim dingin di Australia
Baca juga: Papua Barat selenggarakan lomba lari untuk meriahkan HUT RI


“Bupati juga mau pemerintah Provinsi Papua Barat ikut terlibat dalam penertiban itu, karena di sana merupakan infrastruktur dari pemerintah provinsi. Pelabuhan itu yang membangun pemerintah provinsi,” ujarnya.