PPDB zonasi beri kesempatan anak kurang mampu bersekolah negeri

id PPDB,PPDB zonasi,Kemendikbudristek,Sistem zonasi

PPDB zonasi beri kesempatan anak kurang mampu bersekolah negeri

Sejumlah siswa dan orang tua wali murid berunjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, Jakarta, Jumat (11/8/2023) sebagai bentuk protes terhadap sistem zonasi dan PPDB yang dinilai menyusahkan orang tua dan calon siswa.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Jakarta (ANTARA) - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi telah mampu memberi kesempatan bagi anak kurang mampu untuk dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri.

“Sekolah negeri berbiaya murah bahkan gratis untuk pendidikan wajib sembilan tahun sehingga membuat anak-anak dari keluarga miskin dapat mengakses sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikannya,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Selasa.

Kebijakan PPDB sistem zonasi sendiri pada awalnya diterapkan saat Muhajir Effendi menjabat sebagai Mendikbud RI pada 2017 yang didasarkan atas hasil penelitian oleh dilakukan Balitbang Kemendikbud selama delapan tahun.

Penelitian tersebut menunjukkan sekolah negeri justru didominasi oleh peserta didik dari keluarga kaya atau mampu secara ekonomi padahal anak-anak keluarga kaya memiliki banyak pilihan untuk bersekolah.

Hal tersebut berbeda dengan kondisi anak-anak dari keluarga miskin yang akan sulit melanjutkan sekolah jika tidak di SMA atau SMKN karena ketiadaan biaya.

Tak hanya itu, peserta didik yang memiliki nilai akademik tinggi didominasi dari keluarga berada yang gizinya sudah baik sejak kecil, memiliki sarana dan prasarana belajar yang memadai hingga orang tua yang mampu membayar guru privat maupun bimbingan belajar. “Dengan berbagai fasilitas itu maka wajar saja ketika anak-anak dari keluarga mampu selalu diterima di sekolah negeri terbaik pilihannya,” ujar Heru.

Di sisi lain, peserta didik dari keluarga tidak mampu secara gizi lebih rendah, tidak memiliki sarana belajar yang memadai, tidak mampu membayar bimbingan belajar, bahkan mereka harus membantu orang tua bekerja.

Anak-anak pada kelompok tidak mampu adalah yang terpinggirkan ketika PPDB sebelum menggunakan sistem zonasi karena untuk mengakses sekolah negeri seleksinya hanya menggunakan nilai akademik.

Sistem yang hanya menggunakan nilai akademik pada akhirnya memunculkan adanya sekolah unggulan atau sekolah favorit dengan peserta didik dengan nilai akademik tinggi hingga mayoritas bantuan daerah dan nasional tertumpah ke sekolah ini. Anggaran pemerintah yang besar kepada sekolah favorit tersebut tidak dapat dinikmati secara sama dengan sekolah negeri bukan unggulan yang peserta didiknya bukan siswa unggulan sehingga terdapat ketidakadilan.

Terlebih lagi, Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan anak-anak yang bersekolah di bukan sekolah unggulan bahkan yang tidak diterima di sekolah negeri umumnya adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Oleh sebab itu, Retno menuturkan adanya kebijakan PPDB sistem zonasi justru menghendaki kehadiran negara agar sekolah negeri dapat diakses oleh seluruh kalangan baik anak didik pintar maupun tidak tidak dan kayak atau tidak. “PPDB sistem zonasi pasti ada kekurangannya namun kekurangan tersebut masih berpeluang diperbaiki bersama,” kata Retno.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan pelaksanaan PPDB harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Baca juga: Dukcapil pemkot Mataram sebut penerbitan KK baru di luar kepentingan PPDB
Baca juga: Pemkot Mataram minta Dikbud NTB beri porsi zonasi PPDB seimbang


Iwan menyebutkan PPDB zonasi bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik untuk mendapat pendidikan berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang. “Prinsip pelaksanaan PPDB dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang dirancang melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Iwan.