Pajak hiburan di Mataram melampaui target

id pajak hiburan di Mataram lampaui target

Pajak hiburan di Mataram melampaui target

 Ilustrasi: penonton sedang berswafoto di salah satu bioskop di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang menjadi salah satu sumber pajak hiburan di kota itu. (ANTARA/HO-dokumen pribadi) 

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, penerimaan pajak hiburan di Kota Mataram sudah terealisasi Rp3,8 miliar, melampaui  target yang ditetapkan sebesar Rp3,2 miliar selama 2023.

"Alhamdulillah realisasi penerimaan pajak hiburan tahun ini cukup tinggi," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin.

Menurutnya, penyumbang terbesar pajak hiburan itu bersumber dari kegiatan konser musik yang tidak diprediksi sebelumnya baik skala nasional maupun internasional.

"Sejak awal tahun, Kota Mataram dibanjiri kegiatan konser musik yang menghadirkan musisi dan artis nasional, sehingga memicu kenaikan pajak signifikan," katanya.

Dikatakannya, besaran pajak hiburan yang dibayarkan penyelenggara sesuai ketentuan sebesar 10 persen dari tiket yang terjual dan menjadi pemasukan untuk pajak daerah Kota Mataram.

"Tahun inilah paling banyak konser musik di Kota Mataram sehingga penerimaan pajak hiburan kita berpotensi terus bertambah," katanya.

Apalagi, sejumlah konser musik artis papan atas Tanah Air akan berlangsung di Kota Mataram sampai akhir tahun.

"Jadi kemungkinan besar target untuk pajak hiburan nanti akan berubah juga di APBD perubahan. Untuk kenaikannya kami sampaikan nanti," katanya.

Selain konser musik, tambah Syakirin, ramainya penonton film di bioskop juga menjadi penyumbang untuk mendongkrak capaian pajak hiburan.

Penonton film saat ini sudah sepenuhnya normal setelah mati suri saat pandemi COVID-19.

"Pascapandemi, penonton film di bioskop bertahap kembali normal," katanya.