Polresta Mataram menyelesaikan 52 kasus melalui keadilan restoratif

id Polresta Mataram,Keadilan Restoratif,Restorative Justice

Polresta Mataram menyelesaikan 52 kasus melalui keadilan restoratif

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyerahkan secara simbolis barang bukti kasus pencurian kendaraan kepada salah seorang korban di Mataram, Kamis (31/8/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)



Kepada korban kasus kriminal dengan laporan dan barang bukti yang belum terungkap, dia meminta  untuk bersabar dan mohon dukungan apabila mendapat informasi terkait kasusnya agar menyampaikan kepada pihak kepolisian.

"Mohon waktu kepada korban yang barangnya belum ketemu dan mohon doa semoga bisa ketemu dan kasusnya bisa segera terungkap," ujarnya.

Salah seorang korban yang kehilangan kendaraan roda dua, Wahidi Akbar Sirinawa menyampaikan terima kasih kepada Polresta Mataram dan jajaran polsek yang sudah membantu menemukan kendaraan miliknya.

"Berkat dukungan kepolisian, kendaraan saya yang hilang beberapa pekan lalu sekarang sudah berhasil ditemukan. Terima kasih pak polisi," kata Wahidi.