Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) menyelesaikan 52 kasus kriminal melalui penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) selama Agustus 2023.
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Kamis, menjelaskan bahwa kepolisian menerapkan RJ ini berdasarkan adanya kesediaan korban untuk tidak melanjutkan proses hukum tersebut.
"Tentu, kalau korban sudah terima haknya, barang bukti sudah ditemukan, kemudian korban tidak mempermasalahkan dan cabut laporan bukan karena paksaan tetapi atas kesadaran sendiri, baru bisa kami menerapkan RJ," kata Kombes Pol. Mustofa.
Dia menjelaskan bahwa penyelesaian 52 kasus kriminal melalui penerapan RJ ini merupakan hasil ungkap dari tindak lanjut laporan masyarakat periode penerimaan Agustus 2023.
"Dalam periode Agustus ini ada 98 laporan yang berhasil kami ungkap dengan 46 diantaranya lanjut ke proses penyidikan dan 52 sisanya diselesaikan melalui penerapan RJ," ucap dia.
Dari pengungkapan tersebut, Polresta Mataram telah berhasil mengamankan beragam jenis barang bukti kasus kriminal, mulai dari alat elektronik seperti telepon genggam, monitor televisi, kemudian kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat.
"Jadi, kalau ditotal ada 186 barang bukti yang berhasil kami amankan dan dari beberapa barang yang kami amankan ini ada yang sudah hilang tiga tahun dan baru sekarang berhasil terungkap," ujarnya.
Lebih lanjut, Mustofa mengatakan bahwa pada momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-30 Kota Mataram hari ini, Polresta Mataram menggelar kegiatan pengembalian barang bukti kepada para korban kasus kriminal.
"Kegiatan pengembalian barang bukti ini kami persembahkan sebagai salah satu hadiah dan bentuk sumbangsih Polresta Mataram dalam menyambut hari ulang tahun ke-30 Kota Mataram yang ," kata Mustofa.
Kepada korban kasus kriminal dengan laporan dan barang bukti yang belum terungkap, dia meminta untuk bersabar dan mohon dukungan apabila mendapat informasi terkait kasusnya agar menyampaikan kepada pihak kepolisian.
"Mohon waktu kepada korban yang barangnya belum ketemu dan mohon doa semoga bisa ketemu dan kasusnya bisa segera terungkap," ujarnya.
Salah seorang korban yang kehilangan kendaraan roda dua, Wahidi Akbar Sirinawa menyampaikan terima kasih kepada Polresta Mataram dan jajaran polsek yang sudah membantu menemukan kendaraan miliknya.
"Berkat dukungan kepolisian, kendaraan saya yang hilang beberapa pekan lalu sekarang sudah berhasil ditemukan. Terima kasih pak polisi," kata Wahidi.
Berita Terkait
Polisi ungkap motif penjual online asal Pemalang Mataram tipu korban
Jumat, 10 Mei 2024 14:52
Polres Mataram tangkap pelaku penipuan online di Pemalang Jateng
Selasa, 7 Mei 2024 16:30
Polresta Mataram gelar reka adegan pembunuhan waria di kos
Senin, 6 Mei 2024 20:23
Polisi tangkap seorang pria perkosa putri kandung di Mataram
Senin, 6 Mei 2024 13:02
Polresta Mataram terbitkan 1.900 tilang kendaraan selama empat bulan
Selasa, 30 April 2024 14:16
Polresta Mataram ungkap tempat hiburan malam pekerjakan anak
Minggu, 28 April 2024 15:26
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00