Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak warga di daerah itu agar memanfaatkan aplikasi pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), dalam menyampaikan permasalahan yang ada pada pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa, mengatakan, apapun permasalahan atau kebijakan pemerintah kota yang dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, silakan sampaikan melalui aplikasi LAPOR.
"Kami siap tindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk saat ini masalah rencana kenaikan tarif parkir yang menjadi isu hangat di tengah masyarakat terutama di media sosial," katanya.
Hal tersebut disampaikan menyikapi banyaknya pengaduan dan protes dari masyarakat di berbagai media sosial terhadap rencana kenaikan tarif retribusi parkir dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 menjadi Rp5.000 untuk roda empat.
"Kita sayangkan, hingga tiga hari isu kenaikan tarif parkir ini beredar belum ada satupun warga yang mengadu melalui aplikasi LAPOR," katanya.
Rata-rata, lanjutnya, pengaduan masyarakat yang diterima terkait dengan kebersihan, perantingan pohon, debit air PDAM yang mulai berkurang, dan masalah lainnya yang bersifat non kedaruratan.
Sementara terkait pengaduan kenaikan tarif parkir tidak ada satupun sehingga kesannya masyarakat banyak mengeluh tapi tidak ada tindakan untuk menyampaikan keluhan tersebut.
"Terkesan hanya berwacana tapi tidak tersalurkan dengan baik. Kultur kita memang cenderung seperti itu dan mudah update keluhan di dunia digital," katanya.
Terkait dengan itu, Swandiasa mengajak masyarakat lebih maksimal untuk memanfaatkan layanan yang sudah disiapkan pemerintah agar bisa dengan cepat dan tepat dalam penanganan.
"Apalagi aplikasi LAPOR Mataram sudah tiga tahun berurut-urut mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat karena telah mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan permasalahan yang ada pada pelayanan publik," katanya.