Somasi mempertanyakan urgensi hakim alihkan status penahanan Direktur AMG

id somasi ntb,pegiat sosial,urgensi alihkan status penahanan po suwandi,direktur pt amg,isrin surya kurniasih

Somasi mempertanyakan urgensi hakim alihkan status penahanan Direktur AMG

Petugas kejaksaan memasang borgol di tangan Direktur PT AMG berinisial PSW (kiri) yang menjadi tersangka tambahan dalam kasus tambang pasir besi Blok Dedalpak di Jakarta, Kamis (13/4/2023). ANTARA/HO-Kejati NTB



Penjemputan paksa itu merupakan tindak lanjut dari adanya pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali. Namun, Po Suwandi tidak kunjung hadir menghadap penyidik kejaksaan.

Usai perkara dilimpahkan ke pengadilan, majelis hakim yang mengadili perkara Po Suwandi telah menetapkan pengalihan status penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Majelis hakim yang dipimpin Isrin Surya Kurniasih menetapkan hal tersebut pada hari Jumat (15/9) dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Po Suwandi.

Pertimbangan itu merujuk pada surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram yang ditunjukkan oleh penasihat hukum terdakwa ke hadapan majelis hakim saat persidangan pada hari Kamis (14/9).