Polisi Diharapkan Segera Temukan Provokator Konflik Antarkampung

id Konflik antar ampung di NTB

"Kita sangat berharap polisi bisa menemukan dan menangkap provokator dari konflik sosial antarkampung antara Monjok Culik dan Karang Taliwang agar kedua kampung bisa berdamai secara permanen,"
Mataram (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berharap agar jajaran kepolisian segera menemukan provokator konflik antarkampung antara Monjok Culik dan Karang Taliwang.

"Kita sangat berharap polisi bisa menemukan dan menangkap provokator dari konflik sosial antarkampung antara Monjok Culik dan Karang Taliwang agar kedua kampung bisa berdamai secara permanen," kata Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Indra Bangsawan di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu dikemukakannya pascaterjadinya kembali aktivitas saling serang kedua kampung pada Rabu (27/1) pagi sekitar pukul 04.00 WITA.

Dari aksi tersebut, menurut dia, empat orang dibawa ke Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) NTB, karena mengalami luka akibat serangan tombak.

Tiga di antaranya warga Lingkungan Monjok Culik dan satu warga Taliwang dan dari empat korban itu, tiga sudah bisa pulang sementara satu orang korban masih dirawat di RSUP NTB karena mengalami luka serius dan direncanakan akan dioperasi.

"Karena itu, saat ini sekitar 300 aparat kepolisian bersiaga di lokasi tersebut untuk antisipasi adanya serangan lanjutan," katanya.

Asisten I Setda Kota Mataram mengatakan, untuk mendamaikan kedua kampung ini, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya.

Upaya tersebut, dengan memindah tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di sekitar pemakaman umum Lingkungan Monjok Culik, yang menjadi pemicu awal konflik.

Selanjutnya, membangun kembali tembok pemakaman dan gedung serba guna yang roboh akibat konflik, serta melakukan pendekatan dan mediasi berkali-kali melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

"Bahkan saat ini kami telah melibatkan Majelis Adat Sasak (MAS) untuk melakukan mediasi melalui cara adat yang saat ini juga sedang berlangsung," katanya.

Menurut dia, dalam beberapa kali mediasi, kedua kampung menyatakan siap berdamai secara permanen asalkan masalah penegakan hukum harus segera diselesaikan.

Masalah penegakan hukum yang dimaksud warga tersebut adalah, aparat kepolisian dapat segera menemukan dan menangkap "dalang" dari konflik ini.

"Untuk itu, kita sangat berharap penyidikan dan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian bisa segera membuahkan hasil dengan menangkap provokator dari masalah ini," katanya. (*)