Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bankesbangpoldagri) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar kegiatan pendidikan politik masyarakat (Dikpolmas) bagi pemilih pemula untuk memberikan pemahaman politik dan demokrasi.
"Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah memberikan wawasan dan pemahaman tentang pentingnya politik dan demokrasi kepada pemilih pemula," kata Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Hj. Miftahul Wasli saat membuka acara tersebut di SMAN 1 Labuhan Haji, Selasa.
Berdasarkan data KPU RI, populasi pemilih pemula (gen milenial dan generasi Z) pada daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 55,95 persen, sehingga keberadaan segmen pemilih pemula ini sangat menentukan arah pembangunan bangsa ke depan.
"Kegiatan ini juga bertujuan agar pemilih pemula mengetahui dan memahami secara utuh hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan menggunakan hak pilihnya secara obyektif pada Pemilu serentak 2024 tanpa terpengaruh dengan adanya pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh oknum kontestan pemilu," katanya.
Kegiatan yang mengusung tema Literasi Politik Generasi Milenial Menuju Sukses Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan dari tanggal 11 September hingga 16 Oktober 2023 dengan menyasar pelajar SMA/SMK sederajat yang tersebar di 18 sekolah di Kabupaten Lombok Timur. "Pemilih pemula sangat penting dalam menyukseskan Pemilu 2024," katanya.
Ia juga menyampaikan sebagai penerus bangsa, generasi penerus harus memiliki pengetahuan dan pemahaman politik yang luas, termasuk dasar tata cara pemilihan. Peran pemuda sangat diperlukan, hal itu sangat sentral jika pemuda sudah pernah menggunakan hak pilih, wawasan dalam bidang politik yang luas. "Pemuda akan tahu untuk menentukan ke mana harus memilih demi kemajuan bangsa," katanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 bagian dari pendidikan politik
Baca juga: Kesbangpol Bali minta aktif parpol sukseskan Pemilu 2024
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
10.000 blangko e-KTP disediakan untuk pemilih pemula di Mataram
Rabu, 1 Mei 2024 16:22
Pemilih pemula tempuh jarak ribuan kilometer ke TPS di Tokyo
Senin, 12 Februari 2024 5:51
Pemkot Jaksel targetkan perekaman KTP elektronik pemilih pemula
Jumat, 2 Februari 2024 15:47
Manggarai Timur NTT target 4.108 pemilih pemula perekaman KTP-El
Rabu, 31 Januari 2024 6:20
Pemilu 2024, Mataram gencarkan perekaman KTP elektonik 3.000 pemilih pemula
Jumat, 19 Januari 2024 12:26
KPU Jakbar menyebut beberapa poin penting bagi pemilih pemula
Selasa, 16 Januari 2024 7:36
Disdukcapil Badung Bali menggencarkan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula
Kamis, 11 Januari 2024 6:36
Kepedulian pemilih pemula di Jerman relatif rendah di Berlin
Kamis, 4 Januari 2024 6:18