Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa 11 saksi dalam penanganan kasus dugaan pemotongan dana perjalanan dinas pegawai Dinas Pertanian Kota Bima.
"Iya, ada 11 saksi yang diperiksa, dan pemeriksaan saksi masih terus jalan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Debi yang dihubungi dari Mataram, Selasa.
Para saksi yang menjalani pemeriksaan itu, kata dia, masih seputar penerima dana perjalanan dinas yang diduga mendapat potongan 10 persen saat pencairan dana tersebut.
Untuk pejabat struktural pada Dinas Pertanian Kota Bima, Debi mengatakan bahwa penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih dalam rangkaian agenda.
"Nantinya para pihak (pejabat) akan kami periksa, masih diagendakan," ujarnya.
Menurut dia, dengan menyampaikan hal demikian, penanganan dari kasus ini belum ada terungkap peran tersangka.
Debi menyampaikan pihaknya masih menelusuri terkait kerugian dari dugaan pemotongan dana perjalanan dinas tersebut.
Menurut dia, kasus dugaan pemotongan dana perjalanan dinas sebesar 10 persen ini berlangsung dalam periode tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2020.
Berita Terkait
Dugaan korupsi "fee" SPPD Dinas Pertanian Bima diusut penyidik kejaksaan
Rabu, 10 Mei 2023 15:35
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21